GMPKK Gelar Demo Depan Kantor Kejati Kaltim, Tuntutan Usut Dugaan Laporan Keungan Perusda MBS
Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keuangan Kaltim (GMPKK) demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim),
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keuangan Kaltim (GMPKK) demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (22/6/2020). Belasan mahasiswa ini meminta kepada Kejati untuk mengusut perusaan Melati Bhakti Satya (MBS).
GMPKK mencurigai faktor keuangan tidak sehat di perusahaan tersebut. Mereka meminta agar Kejati mendalami kasus tersebut. Demo yang berlangsung pukul 09.30 wita ini disambut oleh pihak Kejati.
Kasi C Bidang Intel Erwin menerima para demonstran. Erwin bersama mahasiswa melakukan hearing untuk mendengarkan aspirasi para mahasiswa tersebut.
"Salah satu perkembangan terkait perusahaan tersebut. Secara ketentuan penyampaian aspirasi telah disampaikan dengan damai," ucapnya. Nantinya aspirasi tersebut akan dilaporkan ke pimpinan.
Baca Juga: 60 Km Jalan Tol Menuju Ibu Kota Negara di Penajam akan Dibangun, Ground Breaking Desember 2020
Ia belum bisa memastikan kapan pimpinan akan merespon aspirasi tersebut.
"Aspirasi Akan dilaporkan ke pimpinan. Saya belum bisa menjawab tindak lanjut aspirasi mahasiswa. Apa proses selanjutnya kemungkinan besar akan ditindaklanjuti oleh pimpinan yang akan Kita jadikan informasi pengumpulan data. Tapi tergantung dari pihak pimpinan," katanya.
Menurutnya para mahasiswa ini mendapatkan info tersebut dari media massa maupun sosial. Selain pihak MBS pun saat ini belum ada respon sama sekali terkait permasalahan tersebut.
Berita sebelumnya Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keuangan Kaltim (GMPKK) datangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Senin (22/6/2020). Belasan mahasiswa ini menyerukan aksi agar Kejati mengusut tuntas permasalahan perusda Melati Bhakti Satya (MBS).
Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Balikpapan Setelah Ada PNS Terkonfirmasi Positif Covid-19
Baca Juga: Tanpa Berharap Developer dan Pemerintah, Warga Pesona Bukit Batuah Balikpapan Semenisasi Ujung Gang
Mereka menuntut Kejati Kaltim mengusut transparasi laporan keuangan yang tidak pernah dilaporkan ke pemerintah bahkan khalayak ramai. Dayat kordinator aksi melibat adanya indikasi dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan.
"Dari delapan perusda hanya MBS ini yang belum melaporkan keuangan pertanggungjawaban keuangan ke pemprov. UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik mengatakan pemerintah harus memberikan informasi terbuka kepada masyarakat," katanya.
Baca Juga: Layanan Administrasi Kependudukan Dikeluhkan, Disdukcapil Kaltara Minta Nomor Kontak Ditambah
Dalam aksi tersebut disambut oleh pihak Kejati. Aksi tersebut dimulai pukul 09.30 wita. Dalam kondisi diguyur hujan, para pendemo ini melakukan aksi sambil berorasi. Selama beberapa menit berorasi, GMPKK diterima oleh Kejati untuk melakukan hearing.