Ketua Komisi II DPRD Kaltim Tegaskan MBS Segera Laporkan Keuangan, Berikut Alasannya

Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keuangan Kaltim (GMPKK) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ( Kejati Kaltim )

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
HUMAS DPRD KALTIM
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keuangan Kaltim (GMPKK) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ( Kejati Kaltim ), Senin (22/6/2020). Mereka meminta kepada Kejati mengawasi perusahaan daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS).

Sebab perusda tersebut diyakini tidak transparan dalam melaporkan hasil keuangan perusahannnya. Hal tersebut juga diamini oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang.

Pihaknya telah meminta laporan hasil keuangan pada hearing bulan Januari kemarin. Pada saat hearing lalu pihaknya meminta laporan MBS tiga tahun terakhir. Kenyatannya belum ada respon hingga saat ini.

"Hearing Bulan January kemarin sebelum covid-19. Kita tidak tahu pihak mbsnya. Kami memanggil MBS untuk menyampaikan laporan tiga tahunnya," katanya kepada TribunKaltim.co.

Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Balikpapan Setelah Ada PNS Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Tanpa Berharap Developer dan Pemerintah, Warga Pesona Bukit Batuah Balikpapan Semenisasi Ujung Gang

Dirinya pun telah meminta ke biro ekonomi pemerintah provinsi Kaltim terkait masalah tersebut. Namun, biro Ekonomi pun tidak merespon hal tersebut.

Alasan perusda itu untuk melaporkan keuangan tahunan dikarenakan sebagai syarat untuk merubah perusda itu menjadi perusahaan perseroan terbatas (PT).

"Jika memang jadi berbentuk PT tentu akan semakin menggerakkan perusahaan tersebut untuk meningkatkan pembangunan serta ekonomi di Kaltim," ucapnya.

Baca Juga: 60 Km Jalan Tol Menuju Ibu Kota Negara di Penajam akan Dibangun, Ground Breaking Desember 2020

Ia meminta biro ekonomi untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. Jika tidak pihaknya akan memanggil lagi perusahaan tersebut.

Sementara itu, TribunKaltim.co mencoba mengkonfirmasi direksi MBS. Ketika menelepon Senin pukul 14.00 Wita pihak MBS tidak menjawab telepon tersebut.

Demonstrasi ke Kejati Kaltim di Kota Samarinda

Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keuangan Kaltim (GMPKK) datangi kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ( Kejati Kaltim ) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (22/6/2020).

Belasan mahasiswa ini menyerukan aksi agar Kejati Kaltim mengusut tuntas permasalahan perusda Melati Bhakti Satya (MBS), Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Mereka menuntut Kejati Kaltim mengusut transparasi laporan keuangan yang tidak pernah dilaporkan ke pemerintah bahkan khalayak ramai.

Dayat kordinator aksi melibat adanya indikasi dugaan pengelolaan keuangan yang tidak transparan.

Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Balikpapan Setelah Ada PNS Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Tanpa Berharap Developer dan Pemerintah, Warga Pesona Bukit Batuah Balikpapan Semenisasi Ujung Gang

"Dari delapan perusda hanya MBS ini yang belum melaporkan keuangan pertanggungjawaban keuangan ke pemprov. UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik mengatakan pemerintah harus memberikan informasi terbuka kepada masyarakat," katanya kepada TribunKaltim.co.

Baca Juga: Layanan Administrasi Kependudukan Dikeluhkan, Disdukcapil Kaltara Minta Nomor Kontak Ditambah

Dalam aksi tersebut disambut oleh pihak Kejati. Aksi tersebut dimulai pukul 09.30 Wita.

Dalam kondisi diguyur hujan, para pendemo ini melakukan aksi sambil berorasi. Selama beberapa menit berorasi, GMPKK diterima oleh Kejati untuk melakukan hearing.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved