SMK Negeri 1 Tanah Grogot Buka PPDB Online, Hanya Menerima 359 Siswa Baru untuk 5 Jurusan
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tanah Grogot, Kabupaten Paser, membuka kuota Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur membuka kuota Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 sebanyak 359 orang.
Kuota PPDB untuk 5 jurusan ini tidak genap 360 orang karena ada satu siswa yang tinggal kelas.
Kelima jurusan itu menurut Ketua PPDB SMKN 1 Tanah Grogot Yos Rizaldi, Senin (22/6/2020), adalah Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL),
Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP), Bisnis Daring dan Pemasaran (BDP), Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ) dan Rakayasa Perangkat Lunak (RPL).
“Tahun ini kita buka kuota 359 siswa baru. Untuk 5 jurusan, masing-masing jurusan dua kelas. Kenapa tidak genap 360 orang karena ada satu siswa yang tidak naik kelas, dia cuti sakit jadi tidak bisa mengikuti pelajaran, tahun ini dia mengulang kembali tapi tak perlu mendaftar seperti siswa baru,” kata Yos.
Baca Juga
PPDB SMAN 2 Batu Engau Paser Kombinasi Offline & Online, Akses Jalan Menuju Sekolah Nyaris Putus
Satu Kali Mendaftar Bisa Memilih 4 SMK Berbeda, PPDB SMA/SMK Secara Online di Paser Dimulai 22 Juni
Juknis PPDB Telah Terbit, Pendaftaran PAUD SD dan SMP di Kabupaten Paser Dimulai 29 Juni
Untuk PPDB jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua dan anak kandung guru, lanjut Yos, sudah mulai dibuka hari hingga 25 Juni 2020.
Hasil seleksi jalur ini diumumkan tanggal 26 Juni, calon siswa yang tidak diterima di jalur ini bisa mendaftar lagi di jalur regular.
“Kuota PPDB untuk jalur prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orangtua dan anak kandung guru 5 persen.
Tanggal 26 Juni hasilnya diumumkan, kemudian bagi yang tidak diterima jalur tersebut bisa mendaftar lagi di jalur regular yang kita buka tanggal 29 Juni sampai 2 Juli 2020,” jelasnya.
Dari 40 persen jalur regular ini, kata Yos, 10 persen diantaranya diprioritaskan untuk calon peserta didik yang berdomisili di sekitar sekolah.
“10 persen ini khusus calon peserta didik yang tinggal dalam radius 200 meter dari pagar sekolah. Hasil seleksi jalur regular ini diumumkan 3 Juli 2020,” sambungnya.