Referendum Tolak Kelapa Sawit dari Indonesia sampai di Mahkamah Konstitusi Swiss, Selanjutnya?

Referendum tolak kelapa sawit dari Indonesina sampai di Mahkamah Konstitusi Swiss, bagaimana selanjutnya?

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/Krisna Diantha
Kotak berisi tanda tangan petisi penolakan kelapa sawit asal Indonesia di Swiss yang diangkut karyawan Mahkahmah konstitusi Swiss pada Senin (22/6/2020). Referendum tolak kelapa sawit dari Indonesia telah sampai di Mahkamah Konstitusi Swiss, bagaimana selanjutnya? 

"Jika kita bicara Asia Tenggara, akan ada lagi 700 juta jiwa sebagai pangsa pasar lainnya,“ imbuhnya.

 Kisah Pilu dari Madura, Ayah, Ibu & Adik Dokter Anang Meninggal karena Corona, Kini Anang Menyusul

 Ramalan Zodiak Cinta Rabu 24 Juni 2020, Leo Perlu Bersikap Lembut, Pisces Kehilangan Cinta Sejati

Dalam perjanjian kerjasama dagang tersebut, produk kelapa sawit yang akan masuk Heidiland dibatasi hanya 10 ribu ton.

Jumlah yang sebenarnya tidak banyak untuk keseluruhan ekspor produk kelapa sawit Indonesia yang mencapai 35 juta ton per tahunnya.

Menurut Nur Hasanah , Doktor lulusan ETH Zurich yang meneliti kelapa sawit, jumlah 16 juta hektar perkebungan kelapa sawit yang ada di Indonesia, tidak semua merupakan perambahan hutan.

"Hanya empat juta hektar hasil deforestasi. Sisanya, 12 juta hektar free deforestrasi,“ katanya kepada Kompas.com.

Saat ini, imbuh Nur Hasanah, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan industri kelapa sawit sudah melakukan revisi dan terus berupaya dalam pencapaian industri kelapa sawit berkelanjutan.

"Ada penekanan transparansi di semua bidang, termasuk tanggung jawab ke pekerja dan lingkungan sosial. Tentu saja juga peningkatan pengelolaan biodiversitas dan sumber daya alam,“ tegas Nur Hasanah.

Uniterre yang mengkampanyekan luasnya perusakan hutan tropis, kata Nur Hasanah, juga berlebihan. Luas Swiss dan Indonesia sangat beda.

"Kutai Kertanegara saja, daerah industri kelapa sawit yang saya teliti, luasnya setengah dari Swiss,“ tegas Nur Hasanah.

Dalam kampanyenya, Uniterre menyebutkan bahwa ladang kelapa sawit yang berjumlah 13 juta hektar itu, sama dengan tiga kali lipat luas negara Swiss. Uniterre menyebutnya sebagai green desert.

 Covid-19 Jawa Timur Hampir Salip Wilayah Anies Baswedan, Anggota Khofifah Beber 2 Faktor Penyebab

 Mahfud MD Bongkar Pesan Jokowi ke Polisi dan Aparat Lain Soal Aspirasi, Menkopolhukam: Jangan Sensi

 Jelang Pilkada, Ketua Bawaslu RI Minta ASN Netral dan Tidak Terpengaruh Kepentingan Politik

 BREAKING NEWS - Tempekong Vihara Setia Dharma Pasar Baru Balikpapan Terbakar Rabu Dinihari Tadi

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Referendum Tolak Kelapa Sawit Indonesia Masuk Mahkamah Konstitusi Swiss", https://www.kompas.com/global/read/2020/06/23/230612770/referendum-tolak-kelapa-sawit-indonesia-masuk-mahkamah-konstitusi-swiss?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Internasional, Krisna Diantha Akassa
Editor : Ardi Priyatno Utomo

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved