PPDB 2020

Tidak Semua Sekolah di Kukar Terapkan PPDB Daring, Ini Prosedur Tata Cara Pendaftaran Secara Luring

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ) Provinsi Kalimantan Timur, terutama sekolah-sekolah

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER D
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Kabupaten Kutai Kartanegara ( Kukar ) Provinsi Kalimantan Timur, terutama sekolah-sekolah tengah bersiap menyambut tahun ajaran baru 2020/2021. 

Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Balikpapan Setelah Ada PNS Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sedangkan bagi sekolah yang tidak membuka layanan daring, calon siswa dapat mendaftar secara luring atau manual dengan datang ke sekolah langsung, dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Pendaftaran calon siswa baru dilakukan serentak pada semua jenjang pendidikan

2. Datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan dan menyerahkannya ke panitia dengan protap pencegahan covid-19

3. Peserta yang hadir dibatasi 10 orang dengan cara mengambil nomor antrian yang disediakan sekolah

4. Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panitia PPDB dan mengembalikannya sesuai dengan jadwal

5. Panitia memfoto formulir pendaftaran dan dokumen calon siswa, serta memindahkan ke dalam rekap calon siswa baru, setelah itu dokumen dibawa pulang calon siswa.

"Yang gunakan secara luring harus bergantian, karena setiap harinya yang boleh datang ke sekolah tidak boleh banyak orang. Himbauan dan ketentuan yang harus dilaksanakan akan dipasang disekitar sekolah," tutup Tulus.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved