Breaking News

Virus Corona di Balikpapan

Perwali Masker Masih Dalam Kajian Hukum, Walikota Balikpapan Tak Masalahkan Sanksi Push-Up di Jalan

Menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal, pemerintah kota atau Pemkot Balikpapan masih terus menggodok peraturan walikota atau Perwali.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Walikota Balikpapan Rizal Effendi saat ditemui Tribunkaltim.co 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Menghadapi tatanan kehidupan baru atau new normal, pemerintah kota atau Pemkot Balikpapan masih terus menggodok peraturan walikota atau Perwali.

Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan pihaknya hingga kini masih belum memfinalkan Perwali yang ditunggu-tunggu itu.

"Soal Perwali masker lagi dibahas di Bagian Hukum. Posisinya sudah selesai di Gugus Tugas, tapi kan masih ada prosesnya di Bagian Hukum," katanya, Sabtu (27/6/20).

Menurutnya terdapat beberapa hal yang masih terus dipertimbangkan, salah satunya mengenai beberapa sanksi.

Sehingga ia pun mesti mengkonsulkan kebijakan itu terhadap kejaksaan guna menelaah lebih jeli melalui aspek hukum terkait dengan sanksi yang diterapkan.

"Masih ada harus yang harus kita bahas lagi mengenai beberapa sanksinya. Kita konsultasi juga dengan pihak kejaksaan karena lebih mengerti, bagian hukum melihat itu seperti apa," ujarnya.

Baca juga; Baru Beli 20 Menit, Keluar Diler, Lamborghini Mogok lalu Ditabrak Mobil Van, Ini Kondisi Pengemudi

Baca juga; Lonjakan Kasus Covid-19 Akibat Masyarakat Acuh tak Acuh, Begini Pandangan Psikolog Balikpapan

Meski belum final namun Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Balikpapan telah melakukan sosialisasi penggunaan wajib masker bagi para pengguna jalan.

Bahkan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan juga telah memasang 23 plang tanda wajib pemakaian masker di 11 simpang jalan yang tersebar di Kota Minyak.

Baru-baru ini juga ramai postingan di media sosial yang memperlihatkan hukuman push-up bagi pengendara yang tak memakai masker.

Menurut Walikota Balikpapan dua periode itu, hukuman tersebut bukanlah berasal dari pemerintah kota. "Itu bukan dari pemkot, mungkin hanya kampanye saja, itu spontan," katanya.

Namun ia pun tak mempermasalahkan, sebab ini bertujuan untuk mendidik para pengguna jalan agar taat terhadap kesadaran penggunaan masker.  "Kalau sanksi dari polisi yang soal viral push-up itu sebenarnya juga tidak masalah karena dalam rangka mendidik masyarakat," pungkasnya.

IKUTI >>Update Virus Corona

IKUTI >>Update Virus Corona di Balikpapan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved