PPDB 2020

PPDB Online di Balikpapan Banyak Trouble, Lambat Respon Website Jadi Penyebabnya

Pendaftaran untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP yang diselenggarakan secara online atau daring ini telah dibuka pada 22 Juni dan akan berakhir pada 29 Jun

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Suasana PPDB Online yang terkendala masalah web sehingga oara orangtua berdatangan ke sekolah. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 saat ini tengah berlangsung, khususnya di Kota Balikpapan.

Pendaftaran untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP yang diselenggarakan secara online atau daring ini telah dibuka pada 22 Juni dan akan berakhir pada 29 Juni nanti.

Namun sejak dibukanya pendaftaran, beberapa kendala atau trouble yang cukup signifikan ditemui pihak operator dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.

Diantaranya tayangan hasil proses PPDB Online yang masih membuat masyarakat kurang jelas. Kedua, sistem penginputan di masing-masinng jalur masih trouble.

Menurut Sekretaris PPDB Disdikbud Kota Balikpapan, Ganung Pratikno, petunjuk teknis PPDB Online dapat membuat masyarakat menjadi salah tafsir atau justru kebingungan.

Baca juga; Covid-19 Bisa Menjangkit Hewan, Dinkes Sambut Baik Jika Hewan Kurban Juga Tes Swab

Baca juga; Pelonggaran Aktivitas Ekonomi Balikpapan, Bisa Picu Lonjakan Kasus Covid-19 Baru

"Kalau yang tidak mengikuti dari awal bisa saja salah dalam melakukan PPDB Online, tapi kita juga sudah bukan hotline disetiap sekolah. Hari ini atas peran pimpinan, semua insyaallah juga sudah lancar," katanya, Sabtu (27/6/20).

Diungkapkanya, sekira pukul 10.00 pagi tadi, sebenarnya masih ada sedkit trouble yang ditemukan. Yakni mengenai perpindahan anak yang berprestasi ke dalam jalur zonasi.

Permasalahan itu dikarenakan terjadi keterlambatan meresepon website. Namun hal ini dikatakannya langsung dibereskan dengan sigap oleh pihak operator. Bahwa perubahaan dari jalur satu ke jalur yang lain harus bisa terselesaikan dalam waktu yang tidak lama.

"Permasalahnnya dikatakan berperstasi dihitung dalam 6 mata pelajaran, kuota anak berperstasi dalam jalur zonasi hanya 2%, sehingga dengan kecilnya kuota yang ada anak itu bisa jadi terlempar," jelasnya.

Baca juga; Melan Refra Minta Maaf, Putri Sulung John Kei Blak-blakan Bicara Soal Hubungan Ayahnya dan Nus Kei

baca juga; Daftar 10 Aktor Korea Tertampan Hyun Bin, Ji Chang Wook, Lee Min Ho, Kim Soo Hyun & Song Joong Ki?

"Karena itu terlempar, dia keluar dari zona prestasi, sehingga masuk dalam zona biasa. Dalam zona biasa terhitung 9 mata pelajaran. Nah ini tidak bisa, dari 6 mapel terus masuk ke zonasi menjadi 9 mapel. Anak itu jadi dirugikan," sambungnya.

Sementara itu, hari ini Disdikbud harus telah menyelesaikan hasil evaluasi dan rekapitulasi. Namun apabila terdapat sekolah negeri yang kuotanya tak terpenuhi, maka akan ada arahan khusus dari Kepala Disdikbud Balikpapan, Muhaimin.

"Jadi misalnya ada sekolah negeri yang buka kuota 100 tapi yang mendaftar hanya 75, itu akan ada arahan khusus. Yakni proses PPDB akan dilanjutkan dijalur reguler," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved