Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu

Sabu yang Diungkap Polda Kaltara Ditemukan di Plafon Ruko, Diduga Jaringan Lapas Tarakan

Dua pria yang merupakan warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), dibekuk Polda Kaltara, gegara diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkotika

Penulis: Amiruddin | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/AMIRUDDIN
Dua terduga pelaku narkoba yang dibekuk Ditresnarkoba Polda Kaltara. 

Jaringan Lapas Tarakan

Agus Yulianto menambahkan, sabu yang beratnya hampir sekilo itu, berasal dari Tawau, Malaysia.

Sabu tersebut masuk ke Tarakan, menggunakan jalur laut.

"Sabu ini dari Malaysia, diduga ada keterkaitan dengan jaringan Lapas Tarakan.

Saat ini kita masih lakukan pengembangan, termasuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelaku lainnya di Lapas Tarakan,'' ujarnya.

Sementara itu, kedua pelaku kini harus mendekam di ruang tahanan Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Termasuk barang bukti hampir sekilo sabu dan barang bukti lainnya, diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltara, guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Baca Juga

Sabu 140 Gram Gagal Edar, Kurir Sabu Asal Kutai Timur Dibekuk Polisi di Bontang

Pengedar Sabu di Muara Badak Bontang Diciduk Polisi, Modus Disimpan dalam Bungkus Rokok

Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Hampir 2 Kilogram Sabu di Nunukan dan Tarakan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved