Pilkada 2020
Sudah Bertemu Prabowo Subianto, Ini Kesiapan Rahayu Saraswati di Pilkada Tangsel, Sudah Kantongi SK?
Sudah bertemu dengan Prabowo Subianto, begini kesiapan Rahayu Saraswati, ponakan Prabowo di Pilkada Tangsel, apakah sudah kantongi SK?
TRIBUNKALTIM.CO - Sudah bertemu dengan Prabowo Subianto, begini kesiapan Rahayu Saraswati, ponakan Ketum Gerindra ini di Pilkada Tangsel, apakah sudah kantongi SK?
Nama keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo makin santer diisukan menjadi kandidat bakal calon ( balon ) Walikota atau Wakil Walikota Tangerang Selatan ( Tangsel ) yang diusung Partai Gerindra.
Kemarin, Senin 29 Juni 2020, Rahayu Saraswati sudah bertemu dengan Prabowo Subianto, begini kesiapan ponakan Ketua Umum ( Ketum ) Gerindra di Pilkada Tangsel, apakah sudah kantongi Surat Keputusan (SK)?
Majunya Rahayu di Pilkada 2020 Kota Tangsel semakin berhembus kencang usai dirinya dipertemukan dengan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Waketum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad pada Senin, 29 Juni 2020 kemarin.
Rahayu Saraswati pun tak menampik bila dirinya telah dipertemukan dengan Ketum bersama Waketum Partai Gerindra itu.
• 6 Politisi Gerindra Diisukan Jadi Calon Menteri Jokowi dari Prabowo Subinato Hingga Rahayu Saraswati
• Keponakan Prabowo Siap Ramaikan Pilkada Tangsel, Tak Gentar Lawan Nama Besar, Termasuk Putri Wapres
• Sama-sama akan Maju Pilkada 2020, Calon dari PDIP, Anak Jokowi di Solo, Putri Maruf Amin di Tangsel
• Nur Azizah Putri KH Maruf Amin Ikut Konvensi Calon Walikota Tangsel di PSI, Begini Alasannya
"Pak Prabowo menyampaikan selamat berjuang dan memberikan wejangan.
Tapi SK ( Surat Keputusan ) belum terbit dan kami menghormati proses struktural itu," ungkap Rahayu Saraswati dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Tangsel, Selasa (30/6/2020).
Saat disinggung mengenai peta koalisi partai, Rahayu Saraswati tak banyak memberi komentarnya.
Sebab, dirinya menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut pada perintah partai berlambang kepala garuda itu.
"Kan koalisinya belum jelas, harus difinalisasi dulu.
Karena belum tentu juga saya majunya sebagai nomor satu," tandasnya.
Gerindra yang memiliki delapan kursi di DPRD Kota Tangsel harus menjalin koalisi terhadap partai lain untuk menghadapi Pilkada Tangsel.
Hal itu mengacu pada Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang menyatakan syarat parpol mendaftarkan pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen di DPRD.
Jumlah seluruh kursi di DPRD Tangsel adalah 50.
• Peta Sebaran Covid-19 Balikpapan Bukan Lagi Zona Merah, Walikota: Kita Harus Lebih Waspada dan Sadar
• Lengkap Hasil PPDB Jateng SMA/SMK: Segera Cek Daftar Nama Peserta Diterima di ppdb.jatengprov.go.id
• Pamer Foto & Video Cuma Pakai Bikini, Aksi Luna Maya Joget di Pantai Ini Disorot, Beberapa Mencibir
• Rhoma Irama Serang Balik Ade Yasin, Pertanyakan Soal Tanggung Jawab Bupati Bogor Terkait PSBB
Dengan demikian, 20 persen dari jumlah tersebut adalah 10 kursi.
Jika hasil komunikasi dengan parpol lain mengharuskan dirinya maju sebagai calon wakil walikota, Rahayu Saraswati mengaku siap.
"Kalau harus nomor dua, tidak apa karena bukan saya yang mengajukan diri," ujar keponakan Prabowo tersebut.
Rahayu Saraswati mengaku telah bertemu dengan Prabowo belum lama ini. Mereka membicarakan soal langkah untuk bertarung menggantikan posisi Airin Rachmi Diany.
"Pertemuan itu, Pak Prabowo menyampaikan selamat berjuang dan memberikan wejangan," kata Rahayu.
Namun, Rahayu Saraswati tak menjelaskan secara merinci terkait wejangan yang diberikan oleh Menteri Pertahanan RI itu.
Hingga kini, kontestasi politik pada Pilkada Tangerang Selatan semakin ramai setelah mengerucutnya sejumlah nama yang telah didukung oleh partai.
Seperti nama Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan yang sudah mendapatkan dukungan dari DPD Golkar Tangsel.
Selain itu, ada Partai Hanura Tangsel yang juga sudah merekomendasikan nama Sekretaris Daerah Tangsel Muhamad.
Adapun Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Tangsel juga telah mendukung kader internalnya, Ruhamaben untuk bertarung dalam Pilkada Tangsel 2020.
Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020.
Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.
Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.
Sementara KPU Tangsel telah menjalani tahapan Pilkada Tangsel dengan melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni 2020, kemarin.
Sejumlah PPS itu nantinya akan tersebar ke 54 keluarahan pada tujuh kecamatan di Tangerang Selatan.
• Waspada Virus G4, Flu Babi Jenis Baru Muncul di China, Bisa Jadi Pandemi, Ini Cara Penularannya
• Lengkap Hasil PPDB Jateng SMA/SMK: Segera Cek Daftar Nama Peserta Diterima di ppdb.jatengprov.go.id
• 4 Fakta dan Video Detik-detik Walikota Risma Sujud dan Menangis di Kaki Dokter, Jadi Trending Topic
• Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Besok 1 Juli 2020, Ini Besarannya, Ada 2,3 Juta Peserta Turun Kelas
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rahayu Saraswati Mengaku Siap jika Jadi Wakil Wali Kota Tangsel", "Rahayu Saraswati Mengaku Siap jika Jadi Wakil Wali Kota Tangsel" dan
Wartakotalive dengan judul Prabowo Subianto Beri Wejangan Rahayu Saraswati Bila Positif Ikut Pilkda Tangsel, Pesannya Begini.