Rhoma Irama Berurusan dengan Polisi, Ade Yasin Tak Kompromi, Klarifikasi Raja Dangdut Tak Didengar
Rhoma Irama bakal berurusan dengan polisi, Ade Yasin tak kompromi, klarifikasi Raja Dangdut tak didengar
TRIBUNKALTIM.CO - Rhoma Irama bakal berurusan dengan polisi, Ade Yasin tak kompromi, klarifikasi Raja Dangdut tak didengar.
Bupati Bogor Ade Yasin tak mau kompromi soal dugaan pelanggaran PSBB yang dilakukan Rhoma Irama.
Sebelumnya, sang Raja Dangdut sudah memberi klarifikasi via YouTube.
Kendati demikian, Ade Yasin tetap ngotot melanjutkan persoalan tersebut di kantor polisi.
Tampilnya Rhoma Irama dalam acara Khitanan di Bogor, Jawa Barat berbuntut panjang.
Bupati Bogor Ade Yasin kukuh, penyelenggara dan pengisi acara panggung hiburan di tengah pandemi ini harus tetap diproses hukum.
• 257 TKA China Sudah Masuk Konawe, Wabup Berunding dengan Perusahaan Soal Nasib 4 Ribu Naker Lokal
• Blak-blakan ILC, Fahri Hamzah Beber Jokowi Mengiba ke Pembantunya, Tuduhan Serius ke Lembaga Negara
• Risma Ikut Anjuran WHO yang Ditolak Doni Monardo, Cukup 1 Kali Tes Swab Pasien Virus Corona Pulang
• Kata-kata Melecehkan Ini Buat Pije Nekat Bakar Alphard Via Vallen, Ditolak Dua Kali Bertemu Idola
Termasuk penyanyi dangdut Rhoma Irama yang tampil pada saat itu.
Apapun yang dikatakan oleh Rhoma Irama, Ade Yasin mengaku tak akan terpengaruh.
"Rhoma Irama boleh mengatakan apa aja sih, silakan itu haknya.
Tapi kan nanti yang jelas proses hukum berjalan terus," kata Ade Yasin, Rabu (1/7/2020).
Terlanjur percaya
Ade Yasin menjelaskan, pihaknya memang tak mengetahui acara Khitanan tersebut telah berlangsung sejak Sabtu.
Hal itu lantaran bupati terlanjur percaya dengan komitmen pemangku hajat.
Namun rupanya, penyelenggara tetap menggelar panggung hiburan yang menyedot perhatian warga.
"Jadi pada saat itu sudah kirim surat langsung, kami anggap ketika mereka terima dan gugus tugas sudah ke sana untuk membatalkan acara hiburan," kata Ade Yasin.
Saat itu penyelenggara mengatakan akan patuh.
"Sudah oke, jadi kita percaya mereka akan mematuhi aturan.
Lalu ada berita bahwa konser juga sudah dibatalkan.
Nah, kita sudah percaya aturan tidak akan dilanggar tapi kenyataannya pada hari H ternyata terjadi, itu di luar kewenangan kami," kata dia.
Ade Yasin menegaskan, pihak-pihak yang terlibat dalam panggung hiburan itu akan diproses secara tegas.
"Nanti juga akan terungkap dalam pemeriksaan polisi," tutur dia.
• Perpanjang PSBB Transisi, Anies Baswedan Klaim Rasio Tes Jakarta Lewati Standar WHO, Jumlahnya Besar
Rhoma Irama merasa jadi sasaran
Acara Khitanan di Kecamatan Pamijahan, Bogor, Jawa Barat diwarnai panggung hiburan dan menghadirkan penyanyi dangdut Rhoma Irama.
Acara itu dinilai melanggar aturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2020.
Perbup tersebut mengatur berbagai macam ruang lingkup, seperti level kewaspadaan daerah dan penetapan Pembatasan Sosial Bersakala Besar ( PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah.
Perbup juga mengatur protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
Menanggapi tudingan melanggar aturan, Rhoma Irama mengaku merasa menjadi sasaran.
Dalam keterangannya, jika ada larangan, seharusnya hal itu dilakukan sejak awal, bahkan sejak berdirinya panggung.
“Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum, buat saya aneh aja ya.
Seandainya mau diproses hukum, tentunya kan itu bupatinya yang punya wilayah.
Begitu berdiri panggungnya itu kan sejak hari Sabtu, mestinya dilarang kalau tidak boleh,” kata Rhoma Irama.
• Perintah Terbaru Jokowi ke Jajaran Idham Azis, Terutama Bhabinkamtibmas Desa Saat Pandemi covid-19
Balik serang Ade Yasin
Kemunculan Rhoma Irama menyanyi di Khitanan sempat membuat heboh.
Raja Dangdut itu mempertanyakan bagaimana tindakan Bupati Bogor setelah kejadian ramai-ramai di hajatan temannya itu.
"Mestinya pertanyaan ini (tanggang jawab) diberikan kepada ibu Bupati sejauh mana pertanggunghawaban ibu Bupati," kata Rhoma Irama dalam sebuah telekonfrensi, Senin (29/8/2020).
Rhoma Irama mengatakan jika pihaknya menjadi korban karena ada izin dari Bupati.
"Kami kan ini akhirnya korban atas semua yang diizinkan ibu Bupati. Kalau enggak ada izin, apa iya mungkin pak Surya (gelar acara), kalau pak Surya enggak ada izin dia bisa ditindak loh," ujar Rhoma Irama.
Rhoma Irama mengatakan seharusnya pemerintah daerah bisa membubarkan acara yang digelar temannya itu bila dinilai melanggar peraturan PSBB.
Sebab, sudah sejak malam sebelumya ada acara wayang golek dan paginya mulai acara musik dangdut.
"Saat itu harus bisa dibubarkan wayang goleknya, dan musiknya ini pagi-pagi usah ada musik malamnya wayang golek.
Kok enggak ada tindakan apa-apa," ucapnya.
"Apa ini yang ibu Bupati bilang serius menghadapi corona?," tambah Rhoma Irama.
Bupati Bogor Panggil Pengundang Rhoma Irama
Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin mengaku akan memanggil penyelenggara acara sunatan yang menimbulkan keramaian di daerahnya.
Ade Yasin sudah sempat memberikan larangan kepada pemilik acara jauh sebelum acara sunatan tersebut digelar.
Namun pada hari pelaksanaannya justru ada pelanggaran PSBB yang terjadi, yakni berkumpulnya orang-orang di satu tempat tanpa memperhatikan jarak aman.
• Idham Azis Bocorkan Tema HUT Ke-74 Bhayangkara dan Bagi Beras Polisi Bukan Idenya: Saya Ini Apalah
• Di ILC, Ali Ngabalin Dicecar PKS dan Fadli Zon Soal Kemarahan Jokowi, Karni Ilyas Bereaksi Bantu
"Saya sebagai ketua gugus tugas di kab Bogor tentu bertanggung jawab.
Jadi saya akan berikan surat terhadap penyelanggara dalam hal ini adalah Surya," kata Ade Yasin dalam telekonfrensi bersama Metro TV, Senin (29/6/2020).
Ade Yasin menegaskan dalam surat tersebut melarang menampilkan konser musik dan hiburan jenis lainnya.
"Dan dalam surat itu dinyatakan dilarang menampilkan konser musik dan hiburan lainnya," lanjutnya.
Ade Yasin mengatakan bahwa surat larangan yang sebelumnya ia kirim kepada pemilik acara yakni Surya sudan direspon.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Rhoma Irama Boleh Mengatakan Apa Saja, tapi Proses Hukum Berjalan Terus"", https://regional.kompas.com/read/2020/07/01/18192441/rhoma-irama-boleh-mengatakan-apa-saja-tapi-proses-hukum-berjalan-terus?page=all#page2.