Idul Adha

Kapan Idul Adha 1441 H? Simak Jadwal Sidang Isbat Kementrian Agama, Muhammadiyah Sudah Tetapkan

Kapan Idul Adha 1441 H? Simak jadwal Sidang Isbat Kementrian Agama, Muhammadiyah sudah tetapkan

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agama RI, Fachrul Razi. Ramadan 1441 H masih dalam masa pandemi covid-19 akibat Virus Corona, terkait pelaksanaan ibadah selama bulan puasa hingga 1 Syawal nanti, Kementerian Agama menerbikan panduan ibadah dari buka puasa, tarawih, hingga zakat. 

Pengumuman itu tercantum dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah Nomor 06/EDR/I.0/E/2020 tentang tuntunan ibadah puasa Arafah, Idul Adha, kurban dan protokol ibadah kurban pada masa pandemi Covid-19.

Dalam surat itu, tertulis imbauan agar umat Islam menjalankan shalat Id di rumah masing-masing. "Diharapkan secara umum umat Islam di Indonesia agar tidak melaksanakan shalat Idul Adha di lapangan ataupun di masjid untuk menghindari kerumunan dan tertularnya Covid," ujar Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto, Rabu (24/06/2020).

 Kabar Terbaru Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri Bukan Cair Juni, Jajaran Sri Mulyani Beri Penjelasan

 Takut Dibalas, Anak Buah John Kei Pilih Serahkan Diri ke Polisi, Berperan Penting Saat Penyerangan

 Tak Ingin Data Pemerintah Jatuh ke Asing, Luhut Tegur Staf Airlangga Hartarto Soal Facebook - Google

 covid-19 Jawa Timur Hampir Salip Wilayah Anies Baswedan, Anggota Khofifah Beber 2 Faktor Penyebab

PP Muhammadiyah berharap salat Idul Adha dapat dilakukan bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat di lapangan.

Bagi yang berada di daerah aman atau tidak terdampak virus corona (zona hijau), salat Idul Adha dapat dilakukan di lapangan kecil atau ruang terbuka dekat tempat tinggal.

Namun, protokol kesehatan tetap haru diperhatikan.

Terkait dengan ibadah kurban, disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang dari pada menyembelih hewan kurban.

Sebab pandemi Covid-19 saat ini menimbulkan masalah sosial, ekonomi dan meningkatnya jumlah kaum duafa.

"Bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi Covid-19 sekaligus berkurban, maka dapat melakukan keduanya (memberi daging dan uang)," kata Agung Danarto.

Dalam surat edaran, juga disampaikan penyembelihan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH).

Tujuannya agar lebih sesuai syariat dan higienis. Selain itu, jumlah hewan yang disembelih di luar RPH hendaknya dibatasi atau tidak terlalu banyak.

"Untuk menghindari kemubaziran dan distribusi yang merata, disembelih oleh tenaga profesional, mengurangi kerumunan massa dan pemenuhan protokol kesehatan yang ketat sehingga dapat menjamin keamanan dan keselamatan bersama," ungkapnya.

Pilih new reality ketimbang new normal

Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengaku lebih setuju dengan penggunaan istilah realitas baru atau new reality daripada menggunakan istilah era kenormalan baru atau new normal dalam situasi pandemi Virus Corona ( covid-19 ).

Dia mengatakan, new reality lebih bersifat netral dibanding istilah new normal yang sering digaungkan oleh pemerintah.

"Karena itu ( new reality ) lebih bersifat netral dan kemudian lebih mudah untuk kita menjelaskannya," kata Abdul dalam disuksi online bertajuk "Tata Hidup Baru (The Normal Life): Prespektif Agama-agama", Senin (8/6/2020).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved