Nasabah Sulit Tarik Uang Tunai, Komisi II DPRD Kaltim Akan Panggil Bank Bukopin

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, Kamis (2/7/2020) mengatakan, pihaknya akan memanggil manajemen Bank Bukopin Samarinda.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi 

Mereka mengeluh tidak dapat menarik uang di bank tersebut. Bahkan Informasi yang didapat, para nasabah sudah hampir seminggu ini tidak dapat melakukan penarikan.

Atas hal tersebut manajemen Bank Bukopin Kota Samarinda buka suara.

Branch Manager Achmad Firdaus menepis isu jika bank yang sudah berdiri sejak 1970 ini bangkrut.

Menurutnya ramainya nasabah mengantre untuk mengambil uang dikarenakan adanya kekhawatiran mengenai uang yang tidak dapat diambil karena isu tersebut.

"Ada sedikit kekhawatiran dari masyarakat untuk mengambil dananya ke kita,” kata Achmad Firdaus Branch Manager Bank Bukopin Cabang Samarinda, Kamis (2/7/2020).

Ia menjamin uang yang disimpan nasabah tidak masalah alias aman. Sebab dana dari nasabah itu dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Namun demikian, pihaknya tetap memiliki kewajiban dalam melayani serta menjelaskan persoalan di internal yang tengah dialami.

“Sehingga harus kita atur sedemikian rupa, agar para nasabah tetap terlayani dengan baik,” ungkapnya.

Ia menyebut, setiap transaksi keuangan di perbankan diatur oleh regulasi yang cukup ketat.

Untuk itu, ketika nasabah dalam kondisi panik dan mendesak untuk segera menarik dana secara bersamaan, pihaknya tak mungkin melayani para nasabah dalam satu waktu yang sama.

“Karena bagaimanpun juga itu harus diatur terkait incoming, cash flow . Kondisi kemarin itu sifatnya tidak normal,” ungkapnya.

Sementara itu ketika Tribunkaltim.co mengkonfirmasi hal tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait permasalahan tersebut belum ada respon. (*)

Baca Juga

Usai RDP dengan DPRD Kukar, Bankaltimtara Siap Tingkatkan Pelayanan

Bahas Peningkatan Pelayanan Hingga Kas Daerah, Komisi III DPRD Kukar Panggil Bankaltimtara

Restrukturisasi Kredit Perbankan Bagi Pelaku UMKM Bank Kaltimtara Capai Rp 225,3 M

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved