Nasabah Sulit Tarik Uang Tunai, Komisi II DPRD Kaltim Akan Panggil Bank Bukopin
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, Kamis (2/7/2020) mengatakan, pihaknya akan memanggil manajemen Bank Bukopin Samarinda.
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Selama beberapa hari terakhir Bank Bukopin menjadi perbincangan.
Isu pengakuisisi oleh bank asal Korea Kookmin Bank sampai bangkrutnya bank tersebut membuat nasabah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur mendatangi bank tersebut.
Mereka mendatangi bank tersebut karena ingin menarik uang mereka yang ditabung di bank tersebut.
Ditakutkan hal seperti Bank Century terjadi jika tidak cepat-cepat menarik uang yang ditabung.
Melihat hal tersebut direspon Komisi II DPRD Kaltim.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi, Kamis (2/7/2020) mengatakan, pihaknya akan memanggil manajemen Bank Bukopin Samarinda.
Baca Juga
DPRD Kukar akan Evaluasi Perda Penyertaan Modal Bankaltimtara, Masih Kurang Sekitar Rp 300 Miliar
Balai Rehabilitasi Narkoba di Tanah Merah Samarinda Tampung 250 Pecandu, Dibebankan dari Pusat
Penyertaan Modal di Bankaltimtara Rp 450 Miliar, Kukar Sudah Terima Deviden Rp 400 Miliar
"Komisi II memanggil BI perwakilan Kalimantan Timur, OJK terkait permasalahan Bank Bukopin. Kita akan jadwalkan selama ada laporan dari masyarakat.
Selain itu ia meminta manajemen Bank Bukopin segera menyelesaikan permasalahan tersebut dan meminta kepada bank tersebut memprioritaskan nasabah yang ingin menarik uang Karena membutuhkan.
Apalagi dengan adanya beberap nasabah menjadi korban dari pandemi covid-19.
"Artinya itu uang pribadi mereka (nasabah). Mau narik atau tidak itu hak mereka," kata Akhmed Reza Fachlevi
Sebelumnya, puluhan nasabah mendatangi kantor Bank Bukopin Jl. Jenderal Sudirman Pasar Pagi Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (2/7/2020).