Virus Corona
Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi Jakarta, 2 Sumber Penularan Covid-19 Disorot Media Asing
Anies Baswedan perpanjang PSBB transisi Jakarta, 2 sumber penularan covid-19 disorot media asing
TRIBUNKALTIM.CO - Anies Baswedan perpanjang PSBB transisi Jakarta, 2 sumber penularan covid-19 disorot media asing.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memerpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.
Rupanya, kebijakan Anies Baswedan ini mendapat sorotan media asing.
Terutama dua sektor yang dianggap jadi sumber penularan Virus Corona atau covid-19 di Jakarta.
DKI Jakarta memperpanjang pembatasan sosial selama dua mingu, mulai 3 Juli 2020.
Ibu Kota Indonesia ini juga meningkatkan pengawasan terhadap pasar tradisional dan kereta komuter.
• WHO Turun Investigasi, China Akhirnya Mengaku Virus Corona Bukan dari Wuhan, Tapi dari Benua Ini
• Nadiem Makarim dan Terawan Disorot, Politikus PKB Nilai Bisa Diganti Jokowi, Ahok - AHY Bisa Masuk?
• Resmi dari Kemenag, Panduan Shalat Idul Adha 1441 H di Fase New Normal, Perhatikan Soal Kotak Infaq
• Ibu yang Viral Karena Dilaporkan Anak ke Polisi Kini Membalas, Balik Lapor dengan 2 Tuduhan Serius
Terkait perpanjangan pembatasan sosial , media asing ikut memberikan perhatian.
Satu di antara media asing yang menyoroti kebijakan DKI Jakarta ini yakni Straits Times.
Sebagaimana diketahui, dua area ini, pasar tradisional dan kereta komuter, kerap diberitakan dilanda gelombang infeksi Virus Corona.
Kota dengan penduduk sekira 10 juta ini mulai meredakan pembatasan sosial pada awal Juni 2020 kemarin.
Setelah pembatasan sosial diredakan, Jakarta memasuki 'fase transisi'.
Tempat kerja, ibadah, pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi mulai dibuka kembali di bawah protokol kesehatan yang ketat.
Protokol kesehatan dalam 'fase transisi' mencakup operasional dengan kapasitan 50 persen.
Pihak operator pun diwajibkan memastikan orang-orang menjaga jarak dengan aman, atau berjarak satu meter satu sama lain.
• Jadwal Misa Online Gereja Katedral Sabtu-Minggu 4-5 Juli Jakarta-Surabaya, Live Streaming YouTube
Kebijakan Anies Baswedan
Lebih jauh, terkait perpanjangan pembatasan sosial ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkannya pada Rabu (1/7/2020) kemarin.
Anies menegaskan, keputusan untuk memperpanjang langkah-langkah pembatasan ini sejalan dengan indikator tim kesehatan masyarakat Universitas Indonesia.
"Berdasarkan pertemuan dengan gugus tugas covid-19, pembatasan sosial berskala besar dalam fase transisi, akan diperpanjang," tegas Anies.
"Artinya, semua kegiatan dapat dilakukan dnegan mempertahankan kapasitas 50 persen (di venue)," terang Anies.
Anies juga menambahkan, keputusan akan ditinjau kembali, sejalan dengan bagaimana situasi covid-19 berkembang di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta itu juga mengatakan, aparat kepolisian akan dikerahkan untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan kapasitan 50 persen.
Sekolah Masih Pakai Pembelajaran Jarak Jauh
Anies yang dulunya menjabat sebagai Menteri Pendidikan, menggarisbawahi, masih belum ada rencana untuk membuka kembali sekolah segera mungkin.
Meski pun tahun akademik baru akan dimulai pada 13 Juli 2020 mendatang.
"Anak-anak termasuk yang paling rentan terhadap resiko (terinfeksi)," kata Anies.
"Pada awal tahun akademik baru, pembelajaran jarak jauh masih diterapkan," papar Anies.
Indonesia pada Sabtu, (4/7/2020) melaproakn tambahan kasus infeksi mencapai 1.447 kasus.
Sehingga total infeksi di Indonesia mencapai 62.142 kasus positif.
• Ketika Limbad Bertanya Soal Hukum Rambut Gimbal, Begini Jawaban Ustaz Somad, Jemaah Tertawa
Dua Perkantoran Ditutup
Bukan tanpa alasan Anies Baswedan menetapkan perpanjangan PSBB transisi di Jakarta.
Sebab masih banyak masyarakat hingga Perkantoran yang tak menjalankan protokol kesehatan.
• Perpanjang PSBB Transisi, Anies Baswedan Klaim Rasio Tes Jakarta Lewati Standar WHO, Jumlahnya Besar
• Kemendikbud Bolehkan Sekolah di Wilayah Anies Baswedan Tambah Siswa di Kelas, Nasib Sekolah Swasta?
• Posisinya Terkejar Ganjar dan Ridwan Kamil, Anies Baswedan Bicara Blak-blakan Soal Hasil Survei Baru
Khusus untuk Perkantoran yang masih bandel yak menjalankan protokol kesehatan, jajaran Anies Baswedan langsung menutup sementara operasional kantor tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, pihaknya menutup sementara operasional dua Perkantoran di Jakarta.
Sebab, menurut Andri Yansyah, Perkantoran tersebut tak menjalankan protokol pencegahan covid-19 seperti wajib menggunakan masker, menyediakan wastafel cuci tangan, dan menjaga jarak antar karyawan.
"Yang ditutup ada dua (Perkantoran atau tempat kerja) dari 1.259 (yang disidak).
Yang ditutup dua, berarti tingkat kepatuhannya bagus," kata Andri saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).
Andri menyampaikan, pihaknya bersama Satpol PP DKI Jakarta juga mengawasi penerapan protokol pencegahan covid-19 di pusat perbelanjaan dan tempat wisata.
"Saya katakan tadi, (pengawasan) tidak hanya Perkantoran dan tempat kerja tapi mal, hotel, industri gudang, tempat wisata, kita awasi," ujar Andri.
"Biasanya perusahaan-perusahaan itu sudah melakukan protokol (pencegahan) covid-19 misalnya menyiapkan tempat cuci tangan.
Kalau enggak ada wastafel, enggak ada jaga jarak, enggak ada masker, itu fatal.
Itu bisa langsung tutup sementara," lanjutnya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan memperpanjang PSBB transisi hingga 14 hari ke depan.PSBB transisi awalnya berakhir pada tanggal 2 Juli.
Selama masa PSBB transisi, Anies Baswedan menyampaikan tingkat kedisiplinan warga terhadap penerapan protokol kesehatan masih rendah.
Oleh karena itu, dia mengimbau warga tetap rajin mencuci tangan, menggunakan masker, dan saling menjaga jarak selama beraktivitas.
Dengan masih berlakunya PSBB transisi, aktivitas warga di sejumlah tempat seperti kantor atau pusat perbelanjaan masih dibatasi.
Jumlah orang yang bekerja kantor atau pengunjung mal misalnya, hanya boleh terisi maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DKI Jakarta Perpanjang Pembatasan Sosial Dua Pekan Jadi Sorotan Media Asing, https://www.tribunnews.com/internasional/2020/07/04/dki-jakarta-perpanjang-pembatasan-sosial-dua-pekan-jadi-sorotan-media-asing?page=all.