OTT KPK di Kutai Timur
Bupati Kutai Timur, Ismunandar Bawa Buku Tabungan Saldo Miliaran saat Diamankan KPK, Untuk Apa?
Bupati Kutai Timur, Ismunandar bawa buku tabungan dengan saldo miliaran rupiah, saat diamankan KPK, untuk apa?
TRIBUNKALTIM.CO - Saat diamankan KPK, Bupati Kutai Timur, Ismunandar membawa buku tabungan dengan saldo miliaran rupiah, untuk apa?
Diketahui, Bupati Kutai Timur Ismunandar diamankan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di salah satu tempat makan di restoran FX Sudirman, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/7/2020) sore.
Dari Ismunandar, KPK menyita sejumlah barang bukti diantaranya adalah buku tabungan dengan saldo miliaran rupiah, untuk apa?
Selengkapnya, dari tangan Ismunandar, pihak komisi anti rasuah menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, serta sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar.
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengatakan upaya penangkapan itu dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, KPK membagi dua tim di area DKI Jakarta dan Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.
• Komentari OTT KPK, Ketua Nasdem Kaltim: Kurang Apa Lagi Coba jadi Bupati, Istri Ketua DPRD Kutim
• Sebelum Kena OTT KPK Bersama Istri, Bupati Kutim Ismunandar Ingin Mengajak TNI Polri ke Pedalaman
• Berbagi Tugas Bancakan Proyek di Kutai Timur, Ini Peran Bupati Kutim dan Istrinya Serta 5 Tersangka
• Resmi, Bupati Kutim Ismunandar dan Istri Jadi Tersangka, Bersama 3 Kadis, 2 Rekanan, Barang Buktinya
Diketahui, Ismunandar sedang berada di DKI Jakarta didampingi ajudannya Arif Wibisono, pada Kamis sekitar pukul 16.30 WIB.
Sebelum, Ismunandar tiba di ibu kota, pada hari itu, Encek UR Firgasih, istri Ismunandar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur, Musyaffa, dan staf Bapenda Kutai Timur tiba terlebih dahulu di Jakarta untuk mengikuti sosialisasi pencalonan Ismunandar sebagai calon Bupati Kutim periode 2021-2024.
"Tim KPK mengamankan Ismunandar, Arif, dan Musyaffa di restoran fX Senayan, Jakarta," ujar Nawawi, dalam sesi jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jumat (3/7/2020) malam.
Sementara itu, Deputi Penindakan KPK, Karyoto, mengatakan pihaknya sedang mendalami alasan Ismunandar membawa beberapa buku tabungan berisi duit miliaran rupiah.
Rekening buku tabungan yang disita KPK diduga merupakan tempat menampung duit suap dari sejumlah rekanan proyek.
Saldo di buku tabungan itu cukup besar.
Namun, belum bisa diketahui tujuan buku itu dibawa.
• Terlalu Tampan Mirip Stefan William, Ahmad Syaiful Anak Pelawak Mastur Sering Diledek Anak Pungut
• Puas Berbisnis dengan Juventus, Antoine Griezmann Bisa Menuju Liga Italia, Ini Rencana Barcelona
• Tangkap Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istrinya, KPK Blak-blakan Kecewa dengan Kaltim
• Berikut Prediksi 8 Jenderal Calon Kapolri, DPR: Ada Opsi Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Idham Aziz
"Motifnya apa, sedang kami dalami," tambahnya.
Berawal dari dugaan suap
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menjelaskan, kasus ini berawal dari dugaan suap kepada Ismunandar (ISM) dari kontraktor bernama Aditya Maharani (AM) dan Deky Aryanto (DA).
"Pada tanggal 11 Juni 2020, diduga terjadi penerimaan hadiah atau janji yang diberikan dari AM selaku rekanan Dinas PU Kutai Timur sebesar Rp 550 juta dan dari DA selaku rekanan Dinas Pendidikan sebesar Rp 2,1 miliar kepada ISM," kata Nawawi saat memberikan keterangan pers, Jumat (3/7/2020).
Namun uang tersebut tak langsung diterima Ismunandar dan Encek UR Firgasih, melainkan lewat pengantara yang disebut-sebut tangan kanan Bupati Kutai Timur.
Nawawi mengatakan, Ismunandar bersama Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Firgasih, menerima uang tersebut melalui Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah dan Musyaffa selaku Kepala Bapenda Kutai Timur.
Esok harinya, Musyaffa menyetorkan uang tersebut ke beberapa rekening, yakni rekening Bank Syariah Mandiri sebesar Rp 400 juta, Bank Mandiri sebesar Rp 900 juta, dan Bank Mega sebesar Rp 800 juta.
Selanjutnya, melalui rekening milik Musyaffa, uang tersebut digunakan untuk membayar keperluan Ismunandar antara lain pembayaran mobil Elf kepada Isuzu Samarinda senilai Rp 510 juta pada 23-30 Juni 2020.
"Pada tanggal 1 Juli 2020 untuk tiket pesawat ke Jakarta sebesar Rp 33 juta.
Pada tanggal 2 Juli 2020 untuk pembayaran hotel di Jakarta," kata Nawawi.
Sebelumnya, kata Nawawi, Aditya juga diduga memberikan Tunjangan Hari Raya ( THR ) kepada Ismunandar, Musyaffa, Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini masing-masing sebesar Rp 100 juta.
Tak sampai di situ, aliran dana yang diterima Ismunandar rupanya juga akan digunakan untuk kepentingan Pilkada.
Seperti diketahui, Ismunandar mempersapkan dirinya maju di Pilkada Kutim 2020 yang kemudian diundur.
Aliran dana untuk kepentingan kampanye Pilkada Ismunandari ini langsung tercium KPK.
"Serta transfer ke rekening atas nama Aini sebesar Rp 125 juta untuk kepentingan kampanye ISM," ujar Nawawi.
KPK juga menduga ada penerimaan sejumlah uang dari rekanan kepada Musyaffa melalui beberapa rekening atas nama Musyaffa terkait dengan pekerjaan yang sudah didapatkan di Pemkab Kutai Timur.
"Saat ini total saldo yang masih tersimpan di rekening-rekening tersebut sekitar Rp 4,8 miliar," kata Nawawi.
Sementara itu, Encek UR Firgasih diduga menerima Rp 200 juta dari Irwansyah, saudara Deky.
Penerimaan itu diduga terkait lima hal yakni, Ismunandar selaku Bupati yang menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk.
Kemudian, Encek UR Firgasih mengintervensi penunjukan pemenang proyek di Pemkab Kutai Timur.
Musyaffa selaku kepercayaan bupati mengintervensi dalam menentukan pemenang proyek Dinas PU dan Dinas Pendidikan Kutai Timur.
Kemudian, Suriansyah selaku Kepala BPKAD mengatur dan menerima uang dari setiap rekanan yang mencairkan termin sebesar 10 persen dari jumlah pencairan.
Terakhir, Aswandini selaku Kepala Dinas PU yang mengatur pembagian jatah proyek bagi rekanan yang akan menjadi pemenang.
KPK pun telah menetapkan Ismunandar, Encek UR Firgasih, Musyaffa, Suriansyah, dan Aswandini sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan, Deky dan Aditya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
• NEWS VIDEO Maudy Ayunda Trending di Twitter Gegara Live Instagram Cekcok dengan Laki-laki
• Selain Ahok, Muncul Nama Anak Mantan Presiden RI Bakal Jadi Menteri Andai Jokowi Reshuffle Kabinet
• Berbagi Tugas Bancakan Proyek di Kutai Timur, Ini Peran Bupati Kutim dan Istrinya Serta 5 Tersangka
• Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu 4 Juli, SCTV TRANS RCTI ANTV Film India, Drakor Love in the Moonlight
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saat Diamankan, Bupati Kutai Timur Bawa Buku Tabungan Berisi Saldo Miliaran Rupiah, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/04/saat-diamankan-bupati-kutai-timur-bawa-buku-tabungan-berisi-saldo-miliaran-rupiah.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak