Virus Corona

Jelang Deadline Jokowi, Jenderal Anak Buah Idham Aziz di Jatim Siapkan Plan A, B, C, D, Apa Saja?

Jelang deadline Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), Jenderal anak buah Idham Aziz di Jawa Timur siapkan Plan A, B, C, D, apa saja?

Editor: Amalia Husnul A
canva/tribunkaltim
Ilustrasi. Jelang deadline Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), Jenderal anak buah Idham Aziz di Jawa Timur siapkan Plan A, B, C, D, apa saja? 

Nah kapan digas, kapan direm, ini membutuhkan dinamika yang harus dicarikan titik keseimbangan," kata Khofifah.

Langkah ini juga untuk mencari solusi penanganan covid-19 yang tepat di Jatim, terutama di Surabaya Raya yang kasusnya paling tinggi.  

"Namanya equilibrium dinamic.

Jadi dinamika itu harus ter-update, real time dan anytime.

Tidak bisa kita update menunggu beberapa hari atau beberapa minggu.

Maka, one gate system itu real time bagaimana evaluasi dan layanan secara kuratif bisa didistribusikan terutama untuk Surabaya Raya," katanya.

Khofifah juga meminta semuanya dilihat secara sistematis, yaitu proses dinamika dan harus dilakukan proses equilibrium dinamic.

"Semua bergerak, semua melaporkan dan kita butuh laporan cepat.

Itu pentingnya harus dilakukan quick response," katanya.

Pada anev tersebut hadir pula Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin.

Sedangkan, untuk anev bersama Kota Surabaya sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

Surabaya segera terapkan Jam malam

Pemerintah Kota Surabaya menerapkan kembali aturan jam malam dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pembatasan aktivitas di malam hari ini pernah diterapkan saat pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Surabaya pada akhir April 2020.

BREAKING NEWS, Tim KPK Geruduk Kantor Bupati Kutai Timur, Bawa 10 Koper

 Bandar Sabung Ayam yang Nyaris Tikam Perwira Polisi Rupanya Bukan Orang Sembarangan, Begini Nasibnya

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, pembatasan aktivitas ini mengacu pada rekomendasi Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved