OTT KPK di Kutai Timur

KPK Geledah Tujuh Kantor Dinas dan Badan di Pemkab Kutai Timur, Ini Daftarnya

Sejak pukul 10.00 pagi tadi, KPK RI melakukan pemeriksaan di seputar kawasan pemerintahan Bukit Pelangi, Rabu (8/7/2020).

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MARGARET SARITA
Tim KPK menggeledah sejumlah kantor dinas dan badan di Pemkab Kutai Timur, Rabu (8/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Sejak pukul 10.00 pagi tadi, KPK RI melakukan pemeriksaan di seputar kawasan pemerintahan Bukit Pelangi, Rabu (8/7/2020).

Di kantor Bupati, pemeriksaan dilakukan di ruang kerja Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Sekda Irawansyah yang sudah disegela sejak Kamis (2/7/2020) malam. Tak ketinggalan, KPK RI juga sempat meminta kunci ruang kerja Wabup Kasmidi Bulang, untuk melihat kondisi di dalam ruang kerja tersebut.

Sementara sebagian memeriksa di kantor Bupati, tim lainnya menyebar ke beberapa dinas dan badan. Tak hanya dinas dan badan yang sudah disegel, tapi juga yang belum disegel.

Hal ini diduga dalam upaya pengembangannya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Ismunandar dan istri yang Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih, serta tiga Kepala Kantor, yakni Kepala BPKAD, Bapenda dan Dinas PU Kutim.

Ada tujuh badan dan dinas yang menjadi tempat penggeledahan KPK. Yakni, kantor Bupati Kutim, Bapenda, BPKAD, PU, Dinas Pendidikan, dan dinas lain yang diduga pengembangan kasus, yakni, Dinas Sosial, Bappeda dan BPBD Kutim.

Baca juga; Fakta Baru OTT KPK Bupati Kutim Ismunandar, Istri yang Juga Ketua DPRD Tentukan Pemenang Tender

Baca juga; OTT KPK di Kutai Timur Disebut Bukti Politik Dinasti Rawan Korupsi, Ini Penjelasan SAKSI FH Unmul

Di Dinas Sosial, tim KPK RI membawa berkas Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Hal ini diungkapkan Kadinsos Kutim, Jamiatulkhair Daik. "Masih terus berlanjut. Tadi hanya mengumpulkan pejabat dan PPTK di sini (dinsos) dan mengumpulkan DPA. Untuk melihat anggaran proyek penunjukan langsung (PL) yang ada di dinas kami," ungkap Jami.

Ia pun membantah kalau hadirnya KPK di dinasnya terkait penggunaan dana bantuan covid 19. "Oh... Nggak ada. Hanya seputar anggaran titipan dan PL saja," ujarnya.

Sementara di Bappeda, Kepala Bappeda Dr Edward Azran mengatakan KPK hanya mengambil berkas usulan musrenbang yang menjadi program Pemkab Kutim di tahun anggaran 2019-2020.  Dari ketujuh OPD tersebut, tim KPK kembali berkumpul di gedung Kantor Bupati Kutim, di ruang Kapur, lantai II.

Di Kantor Bupati, Tim KPK juga meminta keterangan Kepala Dinas Pendidikan Dr Roma Malau, terkait pekerjaan senilai Rp 40 miliar yang diperoleh Deky Aryanto di dinas tersebut.

Ditemui di teras Kantor Bupati Kutim, Roma masih enggan berbicara terkait keterangannya pada tim KPK RI. "No komen. Saya punya hak untuk tidak bicara," ujarnya sambil menutup wajah dengan tangan.

Dari Kantor Bupati Kutim, sekitar pukul 4.30 sore tadi, tim KPK meluncur ke rumah jabatan Bupati Kutim yang hingga kini masih disegel.  Namun hingga berita ini diturunkan tim KPK belum mau memberi keterangan tentang aksi mereka di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta. Hanya saja, ruang kerja Bupati dan Sekda yang sebelumnya disegel, sudah tidak terlihat segelnya.(sar)

Baca juga; Komentari OTT KPK, Ketua Nasdem Kaltim: Kurang Apa Lagi Coba jadi Bupati, Istri Ketua DPRD Kutim

Baca juga; Diam-diam Erick Thohir Datangi Kantor KPK Lewat Pintu Belakang, Singgung Korupsi di BUMN

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved