Ulasan Lengkap Refly Harun Soal Putusan MA Atas PKPU 5/2019, Mengapa Tak Batalkan Kemenangan Jokowi?
Ulasan lengkap Refly Harun soal putusan Mahkamah Agung atas PKPU Nomor 5 Tahun 2019, mengapa tak batalkan kemenangan Jokowi?
TRIBUNKALTIM.CO - Ulasan lengkap Refly Harun soal putusan Mahkamah Agung atas PKPU Nomor 5 Tahun 2019, mengapa tak batalkan kemenangan Jokowi?
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menjelaskan ihwal putusan Mahkamah Agung.
Diketahui, putusan Mahkamah Agung ini tak membatalkan kemenangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berpasangan dengan Maruf Amin.
Sebelumnya, Rachmawati Seokarnoputri mengajukan gugatan atas PKPU Nomor 5 Tahun 2019 itu ke Mahkamah Agung.
Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas hasil putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap gugatan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019.
Hal itu ia bahas dalam kanal YouTube Refly Harun, diunggah Rabu (8/7/2020).
• Kabar Terbaru, Akhirnya WHO Akui Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Udara, 239 Ilmuwan Desak Revisi
• Kasus Jatim Tertinggi, Dokter Reisa Beber Kapan Vaksin Virus Corona Buatan Indonesia Disuntikkan
• Tak Ada Laporan Soal Djoko Tjandra, Mahfud MD Panggil 4 Institusi Ini, Termasuk Jajaran Idham Azis
• Bukti Baru, Ratusan Ilmuwan Beber Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Udara, Desak WHO Revisi Ini
Diketahui sebelumnya MA mengabulkan gugatan Rachmawati Soekarnoputri atas uji materi Pasal 3 Ayat (7) PKPU tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.
Dalam pertimbangannya, keputusan MA berdasarkan PKPU dinilai membuat norma baru dari peraturan yang menaunginya, yaitu UU Nomor 7 Tahun 2019.
Menanggapi hal itu, Refly Harun membenarkan jika putusan MA bukan berarti membatalkan kemenangan pasangan terpilih, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Awalnya, ia menjelaskan deretan peristiwa sebelum putusan tersebut diterbitkan.
"Karena putusannya itu baru dibacakan tanggal 28 Oktober 2019, sementara pelantikannya Presiden saja tanggal 20 Oktober," papar Refly Harun.
"Lalu putusan Mahkamah Konstitusi pada bulan Juni, kemudian pilpresnya sendiri sudah dilakukan pada 17 April sebelumnya lagi," lanjutnya.
Menurut Refly, putusan tersebut diterbitkan saat hasil pilpres sudah ditetapkan.
"Maka putusan ini tidak punya efek apa-apa ke belakang. Dia tidak akan berpengaruh apa-apa," kata Refly.
Meskipun begitu, ia mengakui ada hal yang dapat disesalkan dari peristiwa tersebut.
Refly Harun mengungkit putusan MK terhadap sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 14 Juni 2019.
Diketahui putusan MA terhadap Peraturan KPU baru diterbitkan setelah adanya putusan MK, yakni pada 28 Oktober 2019.
"Kalau kita patut sesalkan, kenapa dia diputuskan setelah putusan MK selesai?" ungkit Refly Harun.
"Harusnya untuk hal-hal seperti ini, biar ada kepastian, diputuskan sebelum tanggal 17 April," jelasnya.
Refly menyinggung gugatan terhadap Peraturan KPU baru diajukan setelah pilpres berlangsung.
Diketahui gugatan terhadap PKPU diajukan Rachmawati Soekarnoputri yang saat itu menjadi Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
• Hasil Liga Italia Serie A, AC Milan Lakukan Epic Comeback dari Juventus, Borong 3 Gol Dalam 6 Menit
• Fakta Menarik Dibalik Epic Comeback AC Milan vs Juventus, Rekor Ronaldo di Liga Italia Tak Berarti
"Hanya persoalannya, pengajuannya sendiri baru dilakukan bulan Mei," papar pakar hukum tersebut.
"Jadi namanya dalam prinsip berpemilu itu adalah yang namanya regulasi berpemilu harus precise, harus solid. Jadi pertandingan itu dilandaskan pada peraturan yang solid," tambahnya.
Ungkap Harapan pada Pemilu 2024
Refly Harun mengungkapkan harapannya untuk pemerintahan selanjutnya, atau Pilpres 2024 mendatang, yakni setelah kepemimpinan Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
Menurutnya, kepemimpinan menjadi aspek terpenting dalam sebuah pemerintahan, lantaran mempunyai pengaruh besar untuk kelangsungannya.
Refly Harun lantas menyampaikan empat syarat penting yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin, tidak hanya untuk Presiden.
Satu di antaranya yang sangat dibutuhkan adalah mempunyai nyali untuk memberantas korupsi di Tanah Air.
Selain itu, syarat kedua adalah memiliki nyali dalam merekrut orang-orang yang terbaik untuk diajak bekerja sama untuk kepentingan negara.
Hal ini disampaikannya dalam tayangan Youtube pribadi, Refly Harun, Minggu (7/6/2020).
"Kepemimpinan menjadi aspek yang penting," ujar Jokowi.
"Makanya saya katakan, syarat pemimpin 2024 satu cari yang bernyali pemberantas korupsi, dua yang bernyali merekrut orang-orang terbaik," jelasnya.
Refly Harun kemudian berspekulasi dengan menjelaskan bahwa jenis-jenis manusia ada tiga.
Yakni tidak pandai dan tidak berintegritas, pandai dan tidak berintegritas, kemudian pandai dan berintegritas.
Setelah menjelaskan hal itu, Refly Harun menyimpulkan sebagai pemimpin yang baik pastinya menunjuk orang pandai dan berintegritas.
"Saya mungkin agak spekulatif, saya mengatakan begini jenis manusia itu ada tiga, satu orang yang katakanlah tidak pandai dan tidak berintegritas, yang kedua pandai dan tidak berintegritas, yang ketiga adalah pandai dan berintegritas, kira-kira kan begitu," ungkapnya.
"Nah kira-kira, pemimpin kita mau rekrut yang mana, harusnya kan ya merekrut yang pandai dan berintegritas," sambungnya.
Namun, dalam kenyataannya menurut Refly Harun, yang direkrut adalah orang pandai namun tidak berintegritas.
Maka dari itu, ia menilai terdapat orang-orang yang mempunyai tujuan lain yang menduduki jabatannya sebagai pejabat negara.
Tujuannya tidak lain hanyalah untuk kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan negara.
"Tetapi kadang-kadang saya merasa yang direkrut itu tidak berintegritas walaupun pandai," kata Refly Harun.
"Jadi yang terjadi adalah orang-orang di seputar lingkar kekuasaan itu bukan orang-orang yang ingin membuat negara ini baik, tetapi yang ingin katakanlah mencuri atau mencari rantai kekuasaan," jelasnya.
Oleh karenanya, Refly Harun berharap pemimpin yang akan datang mempunyai kriteria yang baik seperti yang sudah dijelaskan tadi.
• Bocah Pemburu Tewas Dililit Ular Sanca Jumbo Sasarannya, Warga Hanya Menonton Tak Berani Menolong
• Pandemi covid-19, Unmul dan Mitra Ciptakan Jamu Penguat Imun Tubuh, Bahan Alami Pedalaman Kaltim
Dirinya menambahkan kriteria lainnya adalah mau menerima kritik yang membangun dari masyarakat.
Dan termasuk amanah dan bisa memenuhi semua janjinya.
"Jadi mudah-mudahan yang menjabat itu orang-orang yang tadi, memang bernyali memberantas korupsi, merekrut orang yang terbaik, tidak anti kritik, memenuhi janjinya," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Putusan MA Tak Pengaruhi Kemenangan Jokowi-Ma'ruf, Refly Harun Sesalkan Ini: Harusnya Ada Kepastian, https://wow.tribunnews.com/2020/07/08/putusan-ma-tak-pengaruhi-kemenangan-jokowi-maruf-refly-harun-sesalkan-ini-harusnya-ada-kepastian?page=all.