Penertiban di Bantaran SKM
Nadira Berlutut di RDP DPRD Samarinda dan Warga Sungai Karang Mumus, Memohon Pemkot Adakan Relokasi
Pertemuan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) menghadapkan perwakilan warga yang tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ) Pasar Segiri
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pertemuan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) menghadapkan perwakilan warga yang tinggal di bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ) Pasar Segiri dengan Pemkot Samarinda dan DPRD Samarinda, di gedung ruang rapat utama DPRD Samarinda pada Kamis (9/7/2020).
Pantauan TribunKaltim.co, dari puluhan warga yang hadir, hanya tiga orang yang diperbolehkan untuk berbicara.
Yaitu yang diwakili oleh Forum Komunikasi masyarakat Pasar Segiri Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur untuk menyampaikan kegelisahan.
Nadira (47) salah satu warga bantaran SKM Pasar Segiri, ia bercerita singkat tentang mengapa dia dan warga lainnya memilih bermukim di bantaran SKM yang ada di lingkungan pasar.
Baca Juga: DPRD Samarinda Gelar RDP Bersama Pemkot dan Perwakilan Masyarakat Bantaran SKM Pasar Segiri
"Orang tua saya dulunya adalah seorang pedagang yang memang berjualan di Pasar Segiri, hingga saat ini saya pun kemudian melanjutkan pekerjaan orang tua saya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga," ucapnya.
Wanita memakai pita merah yang diikat dilengan sebelah kiri sebagai simbol menandakan bahwa dirinya adalah warga asli di sana.
Menyebutkan, dirinya tidak mempunyai pilihan lain selain menetap di bantaran SKM Pasar Segiri, kerasnya kehidupan dan mahalnya biaya kebutuhan hidup menjadi alasan dirinya beserta keluarganya puluhan tahun menetap di kawasan Pasar Segiri Kota Samarinda.
"Pekerjaan kami hanya berdagang, mendapatkan untung puluhan ribu saja saya sudah bersyukur karena bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari," ucapnya.
• Satpol PP Hanya Tandai 7 Rumah Warga SKM Samarinda yang Telah Terima Uang Pelunasan
• Pembongkaran Permukiman di Bantaran Sungai Karang Mumus Samarinda 6 Juli 2020 Ditunda
• Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Akui Sungai Karang Mumus yang Membelah Samarinda Sudah Terlalu Dangkal
"Bagaimana mungkin saya bisa menabung untuk membangun rumah. Makanya saya tidak ada pilihan lain selain menetap di bangunan yang saya tempati sekarang bersama anak-anak saya," ucapnya sembari mengusap air matanya.
Seketika kemudian, Nadirah pun berdiri dan langsung menuju ke arah depan meja pimpinan rapat DPRD Samarinda.
Lalu kemudian berlutut memohon agar Pemkot Samarinda menunda pembongkaran dan membuat program relokasi bagi dirinya serta warga lain yang terdampak pembongkaran.
"Saya berdoa, memohon kepada Allah agar ada solusi yang didapat di balik permasalahan ini, kalau perlu saya akan bersujud dihadapan bapak-bapak terhormat di depan saya agar bapak-bapak memberikan relokasi tempat untuk saya dan warga yang lain," ujarnya sembil menundukan kepala.

Ia menilai uang santunan yang diberikan itu tidak sebanding ditambah, ditambah saat ini kebutuhan serba meningkat dan untuk mencari tempat tinggal baru yang juga mahal.
"Semoga bapak-bapak yang terhormat bisa mengerti apa yang kami rasakan sekarang, biaya hidup sekarang sangat mahal terutama biaya untuk mengontrak rumah," tuturnya.
"Kami tidak menolak, kami hanya ingin pemerintah memikirkan untuk menunda pembongkaran dan membuat program relokasi bagi kami warga Pasar Segiri," sebutnya dengan suara terbata-bata, mengakhiri apa yang disampaikannya.
Pemberian Uang Santunan Belum Dirasa Sesuai Kesepakatan
Di tempat terpisah. Sudah ada 9 bangunan yang dibongkar di kawasan bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ), Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (9/7/2020).
Salah satunya pemilik bangunan yaitu Asnawi (48), yang terletak di RT 28 kawasan Pasar Segiri Kota Samarinda.
Dari pantauan TribunKaltim.co, terlihat rumahnya Asnawi dibongkar, dibantu warga sekitar dan aparat Satpol PP Kota Samarinda yang bertugas.
Menurut pernyataannya, bahwa dirinya tinggal di sana sudah selama 40 tahun. Terhitung sejak dia masih kecil, di tempat yang ditinggalinya itu tidak hanya sebagai tempat berteduh tetapi juga untuk jualan buah-buahan.
Baca Juga: Lengkapi Ibu Kota Negara, Landasan Udara di PPU Nantinya jadi 3 Bandara Terbesar di Kaltim
"Saya pedagang buah, sudah tinggal 40 tahun sejak masih kecil, yang jelas kita sudah tidak bisa kerja lagi di sini," jelasnya kepada TribunKaltim.co.
Namun ia bercerita sempat kebingungn terkait pembayaran uang santunan yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang ditentukan.
Dari data yang didapat, seharusnya Asnawi mendapatkan Rp. 19.900.000, namun ia hanya menerima Rp. 18.000.000 saja.
Lalu saat disinggung apakah cukup sepadan uang yang akan diberikan total Rp. 19. 000.000 dengan total harga bangunan miliknya.
Dia menjawab. "Kalau nilainya sekarang, saya gak bisa ngomong, apalagi papan atau kayu - kayu sekarang mahal. Pokoknya kita gak bisa nilai," ucapnya.
Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19
Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar
Sementara itu dikonfirmasi terpisah terkait pembayaran tersebut, Joko Karyono Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Dan Permukiaman (Disperkim) Kota Samarinda yang menangani masalah pembayaran, menyebutkan, pembayaran tersebut barulah memasuki tahap satu.
"Itu baru tahap satu, yang terdiri dari mobilisasi, terus sewa rumah, dan kalau dia ada pendapatan, atau usaha di rumahnya itu," ujarnya saat dihubungi TribunKaltim.co.
"Lalu setelah selesainya dibongkar, baru uang sisanya dikasih," sambungnya.
Pembongkaran Dilakukan Warga dan Satpol PP
Diberitakan sebelumnya, Hari ketiga penertiban kawasan bangunan bantaran Sungai Karang Mumus ( SKM ), 9 bangunan dan 1 baliho sudah dibongkar pada Kamis (9/7/2020) siang.
Perihal tersebut disampaikan, oleh H M Darham Kepala Satpol PP Kota Samarinda, saat diwawancarai TribunKaltim.co di Kota Samarinda.
"7 bangunan, plus warga minta bantuan dibongkar ada 2 rumah dengan baliho dan tembok - tembok yang ada di pasar ini," ucapnya.
Semua pembongkaran dilakukan oleh warga sendiri, namun dibantu oleh aparat Satpol PP.
"Mereka itu rata rata mau membongkar sendiri, karena juga mempertanggung jawabkan anggaran mau gak mau harus ada progres," ujarnya.
Sementara itu Sugeng Chairuddin Sekretaris Kota Samarinda menyebutkan bahwa dari keseluruhan 210 bangunan yang sudah dibayar santuan berjumlah 54 orang.
"54 orang sudah menerima dan ini masyarakat membongkar sendiri, kita membantu saja," ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa ada hearing Rapat Dengar pendapat (RDP) terkait penertiban hunian warga bantaran SKM (Pasar Segiri) pada pukul 14.00 Wita di DPRD Samarinda.
"Jam 2 akan hearing, nanti kita dengarkan apa kata dewan, saya dan anggota di sini hanya mengeksikusi bukan kebijakan," ujarnya.

"Kalau kebijakannya stop ya stop, kalau terus ya terus," sambungnya.
Terakhir ia mengucapkan terikasih kepada masyarakat karena sudah memberikan ruang untuk aparat melakukan eksikusi.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat pasar segiri, yang sudah memberikan ruang untuk kita mengeksekusi yang sudah dibayar," pungkasnya.
( TribunKaltim.co )