OTT KPK di Kutai Timur
Kasus Dugaan Suap Soal Proyek Infrastruktur di Kutai Timur, Berikut 10 Lokasi yang Digeledah KPK
Buntut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutim, pihak aparat penegak hukum, KPK.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Buntut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kutim Ismunandar dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutim, pihak aparat penegak hukum, KPK, melakukan penggeledahan di beberapa kantor di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur.
Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan di 10 lokasi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Rabu (8/7/2020).
Penggeledahan terkait kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur yang menjerat pasangan suami istri, Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutim ( Kutai Timur ) Encek UR Firgasih.
"Dari beberapa lokasi tersebut, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan setelah sebelumnya memperoleh surat izin dari Dewan Pengawas KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Berikut 10 lokasi yang digeledah KPK Rabu ini:
1. Kantor Bupati Kutim;
2. Kantor Bappeda Kutim;
3. Kantor Pekerjaan Umum;
4. Kantor BPKAD;
5. Rumah Jabatan Bupati Kutim;
6. Kantor DPRD Kutim ( Kutai Timur );
7. Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur;
8. Kantor Bapenda Kabupaten Kutai Timur;
9. Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur;
10. Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur.