Kabar Artis

Ditanya soal Konten YouTube Baim Wong Suka Sedekah, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Konten-konten YouTube Baim Wong yang kerap sedekah kepada orang tak mampu mendapat sorotan dari Ustadz Abdul Somad.

Youtube channel Ustadz Abdul Somad Official/Youtube Baim Paula
Ditanya soal Konten YouTube Baim Wong Suka Sedekah, Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad 

TRIBUNKALTIM.CO -- Ditanya soal Konten YouTube Baim Wong yang suka sedekah, dan kerap disindir netizen sebagai prilaku riya,  begini penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad menjawab pertanyaan terkait konten-konten YouTube yang berisi sedekah.

Konten-konten YouTube Baim Wong yang kerap sedekah kepada orang tak mampu mendapat sorotan dari Ustadz Abdul Somad.

Meski saat sedekah memberikan uang, Baim Wong kerap menyamar, namun aksinya itu kerap ditampilkan di konten YouTube Baim Paula.

 Fakta Sebenarnya Gaji 13 PNS, Benarkah Segera Cair & Uang Pensiun Naik Drastis? Ini Kata Sri Mulyani

 Peserta SKB CPNS Jangan Sampai Salah Persiapan! Instansi Ini Ubah Satu Tes, Kesamaptaan Dibatalkan

 Berita Terbaru Gaji 13 PNS Pensiunan TNI Polri, Sri Mulyani Akhirnya Beri Kepastian, Cek Besarannya

 Sri Mulyani Umumkan Negara Defisit Rp 257,8 Triliun, Bagaimana Nasib Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri?

Beberapa netizen ada yang menganggap perbuatan Baim Wong ini termasuk riya atau pamer.

Namun banyak juga yang menyebut aksi suami Paula Verhoeven ini sebagai bahan pembelajaran.

Masih membuat penasaran, sehingga ada salah seorang netizen bertanya langsung pada Ustadz Abdul Somad di sebuah pengajian virtual.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube Aswaja TV dan Ustadz Abdul Somad Official, salah seorang netizen bertanya mengenai hukum sedekah yang dijadikan konten YouTube seperti Baim Wong.

"Pertanyaan pertama dari ibu Sastri di Bengkulu. Bagaimana Ustadz menanggapi fenomena YouTuber yang bersedekah membantu orang lain dan dijadikan konten.

Jadi bagaimana hukumnya dalam Islam YouTuber mendapatkan income, tapi bersedekah membantu orang lain?" tanya netizen tersebut.

Ditanya seperti itu, Ustadz Abdul Somad atau karib disapa UAS ini pun menjelaskan soal bedanya muamalah atau interaksi sosial kepada masyarakat dan ibadah.

Interaksi sosial kepada masyarakat dalam Islam, dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad ini hukumnya adalah boleh.

"Hukum dasar muamalah dalam Islam beda dengan hukum ibadah.

Hukum dasar muamalah atau interaksi sosial dalam Islam, hukum dasarnya adalah ibahah atau mubah atau boleh," papar Ustadz Abdul Somad.

Akan tetapi, aksi tersebut bisa dikatakan haram jika ada unsur penipuan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved