Kapolres Bontang Akui Sudah Terima Aduan Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena membenarkan adanya pengaduan masuk terkait dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kapolres Bontang, AKBP Boyke Karel Wattimena membenarkan adanya pengaduan masuk terkait dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur di Bontang Utara, Bontang, Kalimantan Timur.
"Iya Ri, tadi malam sudah diterima pengaduannya. Sedang proses di Reskrim," kata perwira pangkat melati 2 lewat pesan WhatsApp.
Saat ini kepolisian tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan soal dugaan pencabulan anak di bawah umur, yang dilakukan seorang pria lanjut usia di kawasan Bontang Utara, Kalimantan Timur.
"Untuk penanganan lanjutnya, koordinasi Kasat Reskrim, ya," ujarnya.
Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat pun membenarkan dugaan telah terjadi tindak pidana asusila di bawah umur di kawasan Bontang Utara.
Baca Juga
Baru Dua Pekan Pacaran, Siswi SMP Ini Rela Dicabuli, Korban Kenal Pelaku Lewat Media Sosial
Sering Nonton Film Dewasa, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Gadisnya, Bila Menolak Paha Ditusuk Gunting
Guru Honorer SLB Tega Cabuli Muridnya Hingga Hamil, Janji Nikah Resmi Usai Korban Melahirkan
"Ya, mas. Pencabulan," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengatakan tengah melengkapi alat bukti. Ia pun membenarkan bahwa korban dugaan pidana asusila di bawah umur berusia 8 tahun. Dari aduan yang mereka terima korban sementara ini baru 1 orang.
"Belum (diamankan). Lengkapi alat bukti dulu. Korban anak umur 8 tahun dan kami masih lengkapi visum dan saksi-saksi dulu," ucapnya.
Sebelumnya, kabar pencabulan anak di bawah umur datang dari Bontang Utara, Kalimantan Timur. Salah seorang anak berusia 8 tahun diduga menerima tindak asusila, Sabtu (11/7/2020) oleh pria berusia lanjut.
Salah satu warga yang enggan dipublikasikan namanya, kepada Tribunkaltim.co mengatakan, kejadian dugaan pencabulan tersebut terjadi di salah satu tempat pencucian motor.
"Kemarin (Sabtu) siang, ramai di grup WhatsApp warga. Saya sering memang lihat orang itu (terduga pelaku), sering mondar-mandir di lingkungan rumah. Tapi gak tahu tinggal dmana," katanya, Minggu (12/7/2020).
Ditambahkannya, pria berusia lanjut yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut diamankan warga dan Bhabinkamtibmas setempat. Tak lama usai dipergoki warga di lokasi pencucian motor.
"Sudah diamankan bhabinkamtibmas. Ya, khawatir saja. Di sini banyak anak sekolah. Saya pikir ini penyakit pedofilia. Kita orang tua mesti waspada sajalah," tuturnya.
Sementara saat dikonfirmasi salah satu Ketua RT di Bontang Utara yang enggan disebutkanya namanya membenarkan bahwa dirinya mendengar kabar terkait pencabulan tersebut. Lokasi yang diduga sebagai tempat kejadian pidana asusila benar di wilayahnya.
"Kejadian diduga di tempat pencucian motor. Informasinya begitu. Saya dapat informasi dari Bhabinkamtibmas. Korbannya bukan RT sini, cuma tempat kejadian . Gak tahu tinggalnya dimana. Saya gak tahu persisnya, masih bilangnya," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa terduga pelaku bukan warganya. Ia sendiri tak tahu tempat tinggalnya, pun demikian dengan korban yang dari informasi yang dihimpun masih berusia 8 tahun.
"Orang Sempayang (Kutim) infonya. Itu orang tua korban jualan ikan di situ. Saya belum nanya sampai gimana itu. Kakeknya gak tau tinggal di RT berapa. Saya gak tahu persisnya," ucapnya. (*)
Baca Juga
Polsek Muara Kaman Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Korban Diancam Rumahnya Akan Dibakar
Bocah 8 Tahun di Bontang Diduga Dicabuli di Pencucian Motor, Pelaku Sering Mondar-mandir
| NEWS VIDEO Kisah Pilu Bocah Perempuan di Pinrang, Usai Dicabuli Ayah Tiri, Masih Dipaksa Menikah |
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/bekuk-aja-begalnya.jpg)