Bukan di Zona Hijau? Ini 23 Link Belajar dari Rumah, Resmi dari Kemendikbud di Tahun Ajaran Baru
Bukan di Zona Hijau? ini 23 Link Belajar dari Rumah, resmi dari Kemendikbud di tahun ajaran baru
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Bukan di Zona Hijau? ini 23 Link Belajar dari Rumah, resmi dari Kemendikbud di tahun ajaran baru.
Senin 13 Juli 2020 besok, tahun ajaran baru resmi dimulai.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud yang dipimpin Nadiem Makarim mengizinkan sekolah tatap muka di Zona Hijau covid-19.
Sedangkan di wilayah lainnya, tahun ajaran baru tetap digelar dengan cara Pembelajaran Jarak Jauh, atau Belajar dari Rumah.
Peserta didik akan kembali belajar dari rumah pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya telah merilis jadwal tahun ajaran baru 2020/2021 yang akan dimulai pada Senin (13/7/2020) mendatang.
Namun demikian, sejumlah sekolah masih belum membuka kembali sekolah.
Peserta didik masih harus belajar dari rumah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim juga telah mengimbau beberapa sekolah yang diperbolehkan mengadakan belajar mengajar tatap muka.
Siswa yang berada di wilayah zona merah, oranye dan kuning diimbau untuk tetap belajar dari rumah.
Untuk itu, Kemendikbud telah memberikan rekomendasi sejumlah sumber belajar dari rumah yang dapat diakses pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Berikut platform sumber Belajar dari Rumah dari Kemendikbud
1. Rumah Belajar oleh Pusdatin Kemendikbud
3. Pembelajaran Digital oleh Pusdatin dan SEAMOLEC Kemendikbud
4. Tatap muka daring program Sapa Duta Rumah Belajar Pusdatin Kemendikbud
5. LMS SIAJAR oleh SEAMOLEC-Kemendikbud
6. Aplikasi daring untuk paket A,B,C
7. Guru Berbagi
12. Sahabat keluarga sebagai sumber informasi dan bahan ajar pengasuhan dan pendidikan keluarga
13. Ruang Guru PAUD Kemendikbud
15. Mobile Edukasi Bahan Ajar Multimedia
16. Modul Pendidikan Kesetaraan
17. Sumber bahan ajar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK
18. Kursus daring untuk Guru dari SEAMOLEC
19. Kelas daring untuk siswa dan Mahasiswa
20. Repositori Institusi Kemendikbud
22. Buku digital "open-access"
23. EPERPUSDIKBUD (Google Play)
Pembelajaran Jarak Jauh
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut akan terus menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh.
Pembelajaran Jarak Jauh akan dilakukan pada satuan pendidikan di zona kuning, oranye, serta merah dan tidak akan dilakukan secara permanen.
"Yang akan permanen adalah tersedianya berbagai platform PJJ, termasuk yang bersifat daring dan luring seperti Rumah Belajar, yang akan terus dilangsungkan guna mendukung siswa dan guru dalam proses belajar mengajar,” tegas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril di Jakarta, pada Senin (6/7/2020), dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, untuk proses belajar siswa akan tetap bertatap muka jika daerahnya berada dalam Zona Hijau.
Sementara itu, untuk wilayah covid-19 yang berada di zona oranye, kuning dan merah dilarang untuk melakukan kegiatan tatap muka di sekolah.
"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).
Proses belajar mengajar untuk wilayah yang dilarang dapat melakukan pembelajaran melalui daring/online.
Sedangkan untuk wilayah covid-19 Zona Hijau diperbolehkan untk melakukan pembelajaran tatap muka.
Daftar 104 Kabupaten/Kota Zona Hijau:
Provinsi Aceh - Pidie Jaya, Kota Sabang, Kota Langsa, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Timur, Kota Subulussalam.Aceh Barat Daya, Pidie, Simeleu, Gayo Lues dan Bener Meriah.
Provinsi Sumatera Utara - Pakpak Bharat, Nias Barat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Nias, Nias Utara, Selatan, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan, Labuhan Batu
Provinsi Riau - Rokan Hilir
Provinsi Kepulauan Riau - Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas, Kepeluauan Meranti dan Siak.
Provinsi Jambi - Kerinci, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tebo dan Merangin.
Provinsi Sumatera Barat - Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, dan Kota Payakumbuh.
Provinsi Bengkulu - Lebong, Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko dan Seluma
Provinsi Lampung - Lampung Timur, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan dan Pesawaran.
Provinsi Sumatera Selatan - Musi Rawsa Utara dan Ogan Komering Ulu Selatan.
Provinsi Kalimantan Timur - Mahakam Ulu.
Provinsi Kalimantan Barat: Kapuas Hulu dan Kayong Selatan.
Provinsi Sulawesi Tengah - Tojo Una-una, Sukamara, dan Banggai Kepulauan.
Provinsi Sulawesi Utara - Bolaang Mongodow Timur dan Kepulauan Siau Tagulandang Biaro.
Provinsi Sulawesi Tenggara - Konawe Kepulauan dan Muna Barat.
Provinsi Sulawesi Barat: Mamuju Utara dan Majene.
Provinsi Nusa Tenggara Timur - Sumba Tengah, Ngada, Sabu Raijua, Lembata, Malaka, Alor, Timor Tengah Utara, Manggarai Timur, Kupang, Belu, Flores Timur, Rote Ndao dan Timor Tengah Selatan.
Provinsi Nusa Tenggara Barat - Bima
Provinsi Maluku - Maluku Tenggara Barat, Maluku Tenggara, Buru Selatan dan Kepulauan Aru.
Provinsi Maluku Utara - Pulau Taliabu
Provinsi Papua - Yahukimo, Mappi, Dogiyai, Paniai, Tolikara, Yalimo, Deiyai, Mamberamo Raya, Nduga, Pegunungan Bintang, Asmat, Puncak, dan Intan Jaya.
Provinsi Papua Barat - Maybrat, Pegunungan Arfak, Tambrauw, dan Sorong Selatan, dan Manokwari Selatan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki.com https://www.tribunnewswiki.com/2020/07/11/tahun-ajaran-baru-dimulai-besok-ini-23-sumber-belajar-dari-rumah-dari-kemendikbud-untuk-sd-sma?page=all