Virus Corona di Balikpapan

Gugus Tugas Balikpapan Anggap Covid-19 Sudah Seperti Penyakit Biasa, Ini Merujuk Keputusan Menkes

Sesuai keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 yang dikeluarkan sejak 13 Juli 2020, secara berangsur Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/CHRISTOPER D
ILUSTRASI Tim Evakuasi BPBD melakukan pemakaman dengan prosedur Corona atau covid-19 di tempat pemakaman umum. 

Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring

"Itu yang akan terjadi dalam beberapa hari ini, akan ada perubahan baik di terminologi maupun dalam oelaksanaan di lapangan," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty pun membenarkan keputusan baru itu.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Kutim, Pelaku Perjalanan Menambah Jumlah Pasien Positif Covid-19

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, 9 Pasien Dinyatakan Sembuh, Positif Baru Meluas ke Sektor ESDM

Menurutnya, keputusan yang diambil pemerintah pusat ini belatar belakang mengikuti keputusan World Health Organization (WHO).

"Bahwa kasus terkonirmasi positif pertama, sekarang bisa isolasi mandiri, Dan kalau dirawat pun sekarang hanya 1 kali pemeriksaan PCR. Jadi untuk dinyatakan sembuh sudah bukan dua kali secara berturut," pungkasnya.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved