Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Di Tengah Efisiensi, DPRD Kaltim tak Mau Korbankan Penghasilan Guru dan Nakes

Efisiensi APBD Kaltim tahun 2026 bisa terjadi setelah adanya rencana pemerintah pusat memangkas lebih separuh dana

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
DANA PUSAT DIPOTONG - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis tegaskan bahwa dewan berupaya yang terbaik agar TPP dalam alokasi belanja pegawai dapat adil ditetapkan Pemprov di APBD 2026 pasca-pemotongan dana pusat. (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Efisiensi APBD Kaltim tahun 2026 bisa terjadi setelah adanya rencana pemerintah pusat memangkas lebih separuh dana yang menjadi hak Kalimantan Timur

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang sudah terkunci pada angka Rp21,35 triliun kemungkinan akan diracik ulang.

Pasalnya, kesepakatan yang diteken DPRD dan Pemprov Kaltim pada 9 September 2025 telah diberikan catatan oleh Wakil Gubernur, Seno Aji.

Meski sudah fix dan mengesahkan, pastinya kalau ada perubahan, kemungkinan berada di dana bagi hasil sesuai aturan Kementerian Keuangan, dan jika ada evaluasi ternyata harus turun dari proyeksi angka yang ada, tentu akan segera ada tindak lanjuti.

Baca juga: DPRD Kaltim Kritik Pemotongan DBH, Hasanuddin Masud: Kontribusi Besar, Hak Daerah Jangan Dipangkas

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis kepada TribunKaltim.co, Kamis (9/10/2025) menekankan bahwa Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas kembali terkait penyesuaian ini.

“Kita (Banggar dan TAPD) akan membahas kembali hasil dari pemotongan nilai transfer ke daerah. Yang pastinya fokus utamanya adalah program–program kerakyatan,” tegas Politikus PDI-Perjuangan ini.

Disinggung soal alokasi belanja pegawai APBD 2026, melihat dari rincian KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp20,45 triliun yang bersumber dari PAD Rp10,75 triliun, pendapatan transfer Rp9,33 triliun (opsi terpangkas) dan pendapatan lain-lain Rp362,03 miliar.

Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun, terdiri belanja operasional Rp10,99 triliun, belanja hibah Rp414,97 miliar, subsidi Rp20 miliar, serta bantuan sosial Rp12,49 miliar.

Ananda Moeis menekankan bahwa berupaya sebaik mungkin membahas terkait alokasi belanja tersebut.

Ia berpandangan jika terkait TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) terkait tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan (nakes) hingga PPPK di berbagai dinas pastinya agar Pemprov Kaltim juga melihat dari segi keadilan.

Baca juga: Reaksi Ketua Bapemperda DPRD Kaltim soal Pengurangan DBH, Singgung Kementerian

Upaya terbaik di DPRD Kaltim akan terus dilakukan, kata Ananda Moeis, meski ruang fiskal Kaltim kini sempit karena adanya efisiensi di APBD 2026.

Peningkatan TPP guru swasta, guru PPPK di Kaltim dan nakes serta PPPK di dinas lain, juga mesti melihat agar kualitas pendidikan hingga pelayanan publik kepada masyarakat dipertahankan tetap terlaksana baik.

Untuk guru dan nakes di daerah, TPP insentif tambahan di luar gaji pokok, besaran dan pemberiannya diatur oleh keputusan kepala daerah masing-masing. 

Pemberian TPP tentu mesti didasarkan pada berbagai kriteria seperti beban kerja, prestasi kerja, dan kondisi kerja, meski namun tidak semua daerah dapat memberikan jumlah yang sama, dan melihat juga PPPK di dinas lain, bukan hanya guru dan nakes.

“Kita pasti memperjuangkan jika guru dan nakes ya, pendidikan serta kesehatan kan ya. Nah belum lagi nasib guru dan nakes di pelosok yang mesti juga diperhatikan. Kan TPP ini banyak, ya bukan cuman guru dan nakes, PPPK di dinas–dinas lain, jadi kita mesti buka semua (data) detailnya, prestasinya melihat dari apa dan pemberian berdasarkan apa,” beber Ananda Moeis.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved