Aliansi Kaltim Melawan Tutup Jalan di Depan DPRD Kaltim, Tolak RUU Omnibus Law dan RZWP3K  

Sejumlah aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Melawan menggelar aksi demo menutup Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kot

Penulis: Nevrianto |
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Aliansi Kaltim Melawan menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Kamis (16/7/2020). Massa melakukan aksi bakar ban. Mereka menuntut untuk gagalkan RUU Cipta Kerja (CIKA) atau Omnibuslaw dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) karena tak memihak rakyat kecil, tapi memihak para pemodal. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Sejumlah aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Melawan menggelar aksi demo menutup Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, depan Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/7/2020).

Aliansi Kaltim Melawan menganggap wakil rakyat menambah permasalahan bagi masyarakat khususnya buruh–buruh yang ada di Indonesia.

Adapun permasalahan ini muncul dipicu oleh Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Cika) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K). 

"Tuntutan aspirasi kami menolak RUU Cika atau Omnibus Law. Pesangon tak diberikan pada pekerja, misalnya buruh dikontrak maka tak akan mendapatkan pesangon lebih luas. Buruh atau pekerja akan mendapatkan gaji di bawah upah minimum yang kini tak mencukupi kebutuhan keluarga.

Baca juga: Terungkap Harta Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo, Melonjak dari Rp 549 Juta jadi Rp 3,13 Miliar

Baca juga: Dinkes Samarinda Sebut Kapolsek Sungai Pinang Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kini Isolasi Mandiri

Aliansi Kaltim Melawan menggelar aksi demo menutup Jalan Teuku Umar, Samarinda, depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Kamis (16/7/2020). Mereka menuntut gagalkan RUU Cipta Kerja (CIKA) atau Omnibuslaw dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) karena tak memihak rakyat kecil, hanya memihak para pemodal.
Aliansi Kaltim Melawan menggelar aksi demo menutup Jalan Teuku Umar, Samarinda, depan Kantor DPRD Kalimantan Timur, Kamis (16/7/2020). Mereka menuntut gagalkan RUU Cipta Kerja (CIKA) atau Omnibuslaw dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) karena tak memihak rakyat kecil, hanya memihak para pemodal. (TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Gagalkan  Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (CIKA ) atau Omnibuslaw dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K), yang mendukung para pemodal, tak mendukung rakyat," kata Humas Aksi Aliansi Kaltim Melawan, Nur Aisyah . 

Pantauan TribunKaltim.co, awalnya Aliansi Kaltim Melawan menyampaikan orasi sembari membawa pamflet dan spanduk di depan gerbang Kantor DPRD Kaltim.

Ratusan massa awalnya hendak masuk di halaman Kantor Wakil Rakyat, namun dihadang blokade para personel Polresta Samarinda.

Massa tiba-tiba membuka pintu gerbang, lalu masuk namun dihadang barisan pengamanan dari Polresta Samarinda dibantu Kodim 0901/Samarinda.

Baca juga: Pernah Kontak dengan Wagub Kaltim, Syafruddin Anggota DPRD Jalani Rapid Test, Begini Hasilnya

Baca juga: Kisah Tragis Terungkap di Mata Najwa, Sekeluarga Positif Corona, 4 Meninggal, Bermula Cek Kehamilan

Karena tak berhasil masuk ke halaman DPRD Kaltim, ratusan aktivis menutup jalan sambil membentangkan pamflet dan spanduk, lalu mereka berorasi secara bergantian. 

Kasubbag Humas Polresta Samarinda, AKP Annissa Prastiwi mengemukakan guna mengamankan situasi demo, sebanyak 453 personel Polresta Samarinda ditambah 30 personel Kodim 0901/Samarinda dilibatkan dalam pengamanan.

Selain itu, sejumlah kendaraan taktis polisi bersiaga di halaman Kantor DPRD Kalimantan Timur, disertai tenda dari petugas pengamanan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved