Bagi Warga Kukar Sudahkah Tercatat dalam Daftar Pemilih, Silakan Cek di Website Ini
Bagi warga Kukar, pastikan Anda sudah tercatat sebagai Daftar Pemilih di Pilkada Kukar mendatang. Sehingga warga Kukar bisa menyalurkan hak pilih mer
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG– Bagi warga Kukar, pastikan Anda sudah tercatat sebagai Daftar Pemilih di Pilkada Kukar mendatang.
Sehingga warga Kukar bisa menyalurkan hak pilih mereka.
Caranya mudah, warga tinggal mengakses website ini untuk mengecek apakah sudah terdaftar atau belum.
Jika belum terdaftar, warga bisa melapor kepada Ketua RT masing-masing.
Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) menggelar gerakan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih.
Coklit berlangsung 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang. Untuk itu, warga Kukar diharap bersiap dan tidak kaget ketika didatangi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dalam kurun waktu tersebut.
Pada Sabtu ini, Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati menggelar apel Coklit Serentak di Kecamatan Loa Janan.
Yuyun juga langsung meninjau ke lapangan bersama PPDP melakukan coklit di rumah-rumah warga.
“Dimulai 15 Juli, awalnya kami menyerukan agar seluruh warga Kukar melakukan gerakan Klik Serentak untuk mengecek apakah kita telah masuk dalam daftar pemilih di http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk memastikan apakah mereka sudah masuk daftar pemilih.
Namun pada saat itu penguna web sangat banyak sehingga terjadi kelambanan maka saat sekarang sudah dapat di akses kembali ” kata Yuyun.
Baca juga: Catat, 15 Pelanggaran yang Diincar Polisi dan 6 Tips Hindari Tilang Saat Operasi Patuh 23 Juli 2020
Baca juga: Dapat Peringatan Keras, Mendagri Ancam Batalkan Pelantikan Plt Bupati Kutai Timur
Jadi, bagi warga yang ingin mengetahui status kepemilihannya, caranya mudah, tinggal mengakses secara online di website http://lindungihakpilihmu.kpu.go.id
“Jika belum masuk data pemilih, diharapkan langsung melapor ke Ketua RT dan juga petugas PPDP di wilayah masing-masing,” kata Yuyun.
Yuyun berpesan, masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, seluruh PPDP yang bertugas sebelumnya telah menjalani tes kesehatan berupa rapid test.
Mereka juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri atau APD, sesuai dengan protokol kesehatan penanganan pencegahan covid-19.
“Coklit sebisa mungkin di teras rumah atau halaman, kalau terpaksa masuk ke rumah harus jaga jarak dan tidak bersentuhan langsung serta tidak terlalu lama,” kata Yuyun.
Agar masyarakat luas semakin banyak yang tahu, para komisioner KPU juga turut serta dalam proses coklit serentak tersebut, di antaranya Komisioner Nofand Surya Gafilah berkunjung ke rumah sultan dan juga Ketua DPRD Kukar.
“Kami juga mengoptimalkan media sosial. Jadi seluruh kegiatan petugas diupload ke media sosial,” kata Yuyun.
Baca juga: Usai Sembuh Covid-19, Keluarga Marni Malah Dijauhi Tetangga dan Keluarga Sendiri
Baca juga: Berikut Riwayat Penyakit dari Kedua Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia di Samarinda
Untuk melancarkan coklit, KPU menugaskan 1.691 petugas PPDP yang disebar berdasarkan jumlah TPS untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara mendatang.
Kepada warga agar menyiapkan KTP el, surat keterangan kependudukan dan atau kartu keluarga saat petugas PPDP mendatangi rumah.
“Jumlah TPS itu juga sudah menyesuaikan protokol kesehatan, maksimal setiap TPS 500 pemilih,” kata Yuyun. (*)