Plt Bupati Kutim Sebut Pencairan Dana Pilkada Terbentur Status Kepala BPKAD yang Masih Plh
Kabupaten Kutai Timur mendapat sorotan tajam dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait pencairan dana Pilkada, yang belum mencapai
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA– Kabupaten Kutai Timur mendapat sorotan tajam dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait pencairan dana Pilkada, yang belum mencapai 100 persen.
Dalam rapat koordinasi Pilkada serentak yang digelar di Balikpapan, Sabtu (18/7/2020), Tito membeberkan, progres pencairan dana Pilkada baru sekitar 60 persen, yakni 42,2 persen untuk KPU, 41,78 persen untuk Bawaslu, dan dana keamanan baru 4,67 persen.
Menanggapi hal tersebut, Plt Wakil Bupati Kutim H Kasmidi Bulang ST MM mengatakan, dirinya baru mengetahui posisi anggaran Kutai Timur, sejak diangkat menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati. Itu pun baru berjalan sepekan.
“Masalah ini, kita berangkatnya dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT). Saya diangkat menjadi pelaksana tugas, karena ada OTT. Itu pun baru seminggu lebih. Saat itulah saya baru dapat laporan soal kas daerah yang hanya Rp 18 miliar,” kata Kasmidi Bulang saat ditemui di kediamannya.
Dengan angka Rp 18 miliar, banyak prioritas yang harus dibayarkan Pemkab Kutai Timur, seperti honor, gaji, insentif dan kewajiban utang pada pihak ketiga, termasuk untuk penyelenggaraan Pilkada nanti.
Baca juga: Usai Sembuh Covid-19, Keluarga Marni Malah Dijauhi Tetangga dan Keluarga Sendiri
Baca juga: Berikut Riwayat Penyakit dari Kedua Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia di Samarinda
“Kita belum keluarkan yang Rp 18 miliar, untuk saving anggaran. Jangan sampai ada kejadian luar biasa kita tidak bisa bergerak,” kata Kasmidi Bulang.
Selain itu, untuk pencairan anggaran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) harus dipegang seorang pelaksana tugas.
Sementara hingga saat ini masih dipegang pelaksana harian. “Saya sendiri baru Plt minggu lalu. Rencananya, Senin (20/7/2020), baru akan menunjuk bu Yuli sebagai Plt. Agar masalah keuangan bisa diselesaikan,” ujarnya.
Menjawab kekhawatiran Mendagri soal adanya kemungkinan pengalihan anggaran Pilkada untuk pembayaran proyek, Kasmidi mengaku ia tak bisa berbicara banyak.
Karena selama ini dia tidak terlibat dalam tim TAPD sehingga tak mengetahui anggaran yang sudah masuk, terserap kemana saja.
“Saya nggak tahu masalah itu. Pertama saya bukan TAPD. Sementara yang tahu serapan anggaran hanya tim TAPD dan BPKAD. Laporannya pun tidak ada ke saya,” tuturnya.
Meski demikian, Kasmidi Bulang memastikan, segera menyelesaikan permasalahan tersebut, begitu transfer pusat masuk ke kas daerah.
Itulah mengapa Kamis (16/7/2020) kemarin, ia menggelar rapat evaluasi bersama seluruh Kepala SKPD dan Kepala Bagian di lingkungan Setkab Kutim untuk mengetahui posisi dan serapan anggaran.