Kabar Prasetijo Utomo Usai Percakapannya dengan Djoko Tjandra Dibongkar Polri, Ini Kata Kabareskrim
Kabar Brigjen Prasetijo Utomo disampaikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo usai percakapan dengan Djoko Tjandra dibongkar Polri
Penulis: Cornel Dimas Satrio | Editor: Rita Noor Shobah
Ini komitmen pimpinan polri dan kami jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi," tegas Kabareskrim.
Dalam kesempatan itu Sigit mengatakan dirinya sangat menyesalkan insiden ‘surat sakti’ untuk buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra yang dikeluarkan Brigjen Prasetijo Utomo.
Ia meminta siapa pun personel Polri agar tidak ada yang dengan sengaja menggunakan wewenang demi keuntungan pribadi.
”Ini peringatan bagi seluruh anggota baik di Bareskrim, dan jajaran lainnya agar kejadian ini tidak boleh kejadian lagi.
Kalau tidak sanggup, saya minta mundur,” kata Listyo Sigit Prabowo.
Sigit menegaskan akan ada hukuman dan sanksi bagi siapa pun anggota Polri yang melawan hukum.
Komitmen ini harus jadi pedoman bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.
“Ini komitmen pimpinan Polri dan kami jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi.
Sebagaimana saya sampaikan beberapa waktu lalu, kami akan secara tegas menindak anggota yang melakukan pelanggaran,” ujar Kabareskrim.
• Babak Baru Kasus Djoko Tjandra, Jenderal Polisi Bertumbangan Dicopot Idham Azis, Giliran Kejaksaan
Sempat Antar Djoko Tjandra Rapid Test
Polri mengungkapkan, pelaksanaan rapid test Covid-19 untuk orang yang mengaku sebagai Djoko Tjandra dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Kebetulan waktu itu juga ada dua orang yang datang ke Rumah Sakit Kramat Jati, diterima oleh dokter, kemudian dilakukan rapid test,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).
Setelah dilakukan rapid test, hasilnya menunjukkan non reaktif. Kemudian, Argo menuturkan, orang tersebut mengaku sebagai Djoko Tjandra.
Surat pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan yang diterbitkan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri pun diterbitkan untuk Djoko Tjandra atau Joko Soegiarto.
Argo mengatakan, orang tersebut tak menunjukkan KTP karena didampingi Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.