Bandar Sabu di Manggar Diringkus Tim Crocodile Opsnal Polsek Balikpapan Timur Tersangka Senyum Manis
Bandar Narkoba jenis sabu yang beroperasi di kawasan Manggar Balikpapan Timur berhasil dibekuk Tim Crocodile Opsnal Polsek Balikpapan Timur
Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ZAINUL
Rusli alias Odot ( 30) ditangkap tim Crocodile Opsnal Polsek Balikpapan Timur karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Yang beli warga Balikpapan Timur saat ini kami masih kembangkan terkait asal muasal sabu ini," Sambungnya
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.
Saat tersangka telah mendekam di balik sel tahanan Mapolsek Balikpapan Timur.
Petugas juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersangksa guna mengungkap sumber barang haram tersebut.(*)
Tags
TribunKaltim.co
Manggar
Balikpapan Timur
Kelurahan Manggar Baru
Tim Crocodile Opsnal Polsek Balikpapan Timur
Odot
Rekomendasi untuk Anda