Bandar Sabu di Manggar Diringkus Tim Crocodile Opsnal Polsek Balikpapan Timur Tersangka Senyum Manis

Bandar Narkoba jenis sabu yang beroperasi di kawasan Manggar Balikpapan Timur berhasil dibekuk Tim Crocodile Opsnal Polsek Balikpapan Timur

Penulis: Zainul | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, ZAINUL
Rusli alias Odot ( 30) ditangkap tim Crocodile Opsnal Polsek Balikpapan Timur karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. 

"Yang beli warga Balikpapan Timur saat ini kami masih kembangkan terkait asal muasal sabu ini," Sambungnya

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun.

Saat tersangka telah mendekam di balik sel tahanan Mapolsek Balikpapan Timur.

Petugas juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersangksa guna mengungkap sumber barang haram tersebut.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved