Giliran Anita Kolopaking yang Disasar Polri Dalam Kasus Djoko Tjandra, ICW Desak Diproses Hukum
Giliran Anita Kolopaking yang disasar Polri dalam kasus Djoko Tjandra, ICW desak proses hukum,
"Kita masih ingat kasus Setya Novanto dulu yang mana hampir sama polanya, pengacara mengatakan Setya Novanto sakit tapi faktanya ketika ditindaklanjuti oleh KPK itu semua hanya rekayasa, kita khawawtir itu terjadi kembali dalam kasus Djoko Tjandra," kata Kurnia.
Adapun pihak Bareskrim Polri telah tiga kali memeriksa Anita Kolopaking dalam penyidikan terhadap Brigjen (Pol) Presetijo Utomo terkait karut-marut pelarian Djoko Tjandra.
Selain itu, polisi telah mencegah Anita Kolopaking berpergian ke luar negeri untuk 20 hari terhitung sejak Rabu (22/7/2020).
Diketahui kasus Djoko Tjandra menyeret Polri lantaran adanya surat jalan untuk buron tersebut yang diterbitkan oleh Brigjen (Pol) Prasetijo Utomo.
Kini Prasetijo Utomo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri untuk keperluan pemeriksaan.
Berkas kasus dugaan pelanggaran disiplin Prasetijo Utomo telah rampung.
• Terbongkar di Mata Najwa, Pejabat Malaysia Dekati Jaksa Agung, Minta Djoko Tjandra Dibebaskan
Apabila berkas dinyatakan lengkap, Prasetijo Utomo akan menjalani sidang disiplin.
Kasus dugaan tindak pidana oleh Prasetijo Utomo juga telah ditingkatkan ke penyidikan, Senin (20/7/2020).
Namun, Bareskrim belum menetapkan tersangka.
Dalam kasus ini, dua jenderal Polri lainnya telah dimutasi karena diduga melanggar kode etik perihal polemik red notice untuk Djoko Tjandra.
Keduanya yaitu Kepala Divisi Hubungan International Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen (Pol) Nugroho Slamet Wibowo.
(*)