DPR Minta Kemendikbud Potong Anggaran POP, Pikirkan Peningkatan Mutu Pembelajaran Jarak Jauh
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memotong anggaran Program Organisasi Penggerak.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - DPR meminta kepada Kemendikbud untuk ubah saluran anggaran POP buat peningkatan mutu pembelajaran jarak jauh.
Hal ini disampaikan melalui Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.
Dia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) memotong anggaran Program Organisasi Penggerak (POP) hingga setengahnya.
Kemendikbud menganggarkan dana Rp 595 miliar untuk Program Organisasi Penggerak. Syaiful meminta anggaran tersebut dipotong untuk mengadaptasi situasi pandemi Corona atau covid-19 ini.
• Cara Salat Istikharah Sepertiga Terakhir dari Waktu Malam, Ini Bacaan Niat dan Doa Usai Menunaikan
• Cocok Buat Status di WhatsApp, Inilah Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha Bahasa Inggris & Indonesia
"Prinsipnya setuju jalan tapi hampir pasti anggaran harus dipotong. Saya membayangkan cukup deh tahun ini Rp 250 miliar. Setengahnya saja, karena ini diadaptasi dalam pandemi covid-19 ini," kata Syaiful di acara Sapa Indonesia Pagi yang disiarkan Kompas TV, Senin (27/7/2020).
Syaiful mengatakan di tengah situasi pandemi covid-19 membuat Program Organisasi Penggerak tidak bisa dijalankan dalam skema normal.
Skema normal yang dimaksud oleh Syaiful adalah pertemuan secara tatap muka. Sehingga biaya untuk pertemuan secara langsung dapat dipotong.
"Artinya item cost yang tadinya dalam masa normal dibutuhkan, dalam masa pandemi tidak dibutuhkan," kata Syaiful.
Menurut Syaiful, sebaiknya sebagian anggaran POP dialihkan untuk meningkatkan mutu pembelajaran jarak jauh (PJJ). Syaiful mengungkapkan saat ini banyak daerah mengalami permasalahan dalam menjalankan program PJJ.
"Lebih baik setengahnya kita dedikasikan untuk membantu problem PJJ. Sampai hari ini mengalami persoalan di daerah," ungkap Syaiful.
Seperti diketahui, PGRI, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diluncurkan Kemendikbud.
Mereka mengkritik tidak jelasnya klasifikasi organisasi yang mendapatkan bantuan dana Program Organisasi Penggerak. Serta kejanggalan dalam proses verifikasi.
Mendikbud akan Evaluasi POP Kemendikbud
Mendikbud Nadiem Makarim sebut akan evaluasi POP, sudah terima masukan dari berbagai pihak.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) akan melakukan evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan Program Organisasi Penggerak ( POP ).
Proses evaluasi lanjutan akan melibatkan pakar pendidikan dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa penyempurnaan dan evaluasi lanjutan dilakukan setelah pemerintah menerima masukan dari berbagai pihak.
“Saya berterima kasih atas berbagai masukan yang ada. Kita semua sepakat bahwa Program Organisasi Penggerak merupakan gerakan bersama masyarakat untuk memajukan pendidikan nasional,” kata Mendikbud di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Baca Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemkot Balikpapan Hanya Terima Pasien Covid-19 dengan Kondisi Berat
Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Tidak Ada Tambahan Kasus PDP, ODP, 9 Pasien Masih Dirawat
Kali ini Kemendikbud juga akan semakin melibatkan peran organisasi-organisasi yang selama ini telah andil dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan Indonesia.
"Tanpa peran aktif organisasi dengan sejarah perjuangan yang panjang, pencapaian pendidikan kita tidak mungkin sampai pada titik ini. Untuk itu merupakan kehormatan bagi kami untuk bisa berdiskusi dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak demi kesuksesan Program Organisasi Penggerak,” ungkap Mendikbud.
Proses evaluasi lanjutan yang sedang disiapkan tentang tata laksana POP dirancang untuk meliputi: verifikasi yang lebih ketat mengenai kredibilitas organisasi peserta program yang di dalamnya termasuk memerhatikan rekam jejak integritas dari organisasi tersebut.
Baca Juga: Diguyur Hujan, Jalanan di Pesona Bukit Batuah Balikpapan Licin, Warga Inisiatif Beri Bebatuan
Baca Juga: Siswa di Kukar Belum Aktif Belajar, 13 Juli 2020 Jadwal Masuk Sekolah, Masih Perkenalan via Daring
Koordinasi keamanan serta keselamatan pelaksanaan program selama masa pandemi covid-19, serta menerapkan proses audit keseluruhan dari proses yang telah dilakukan.
Semuanya dilandasi semangat agar visi awal POP akan terlindungi secara berkelanjutan.
Organisasi penggerak juga tidak perlu khawatir dengan evaluasi lanjutan dan penyempurnaan program ini.
Baca Juga: Terima 18 Hasil Swab, Skrining Satu Pedagang Pasar Pandasari Balikpapan Positif Covid-19
Baca Juga: Hasil Swab Pedagang di Pandansari Positif Covid-19, Walikota Balikpapan Bimbang Tutup Pasar
"Kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan dedikasi dalam mengikuti keseluruhan proses, dan terlebih lagi atas semua kontribusinya bagi pendidikan Indonesia selama ini," ujarnya.
"Pemerintah akan terus mengupayakan prinsip gotong royong dalam menyelenggarakan berbagai program dan mencapai tujuan kita bersama,” kata Mendikbud.
Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
Program Organisasi Penggerak dirancang agar Kemendikbud dapat belajar dari inovasi-inovasi pembelajaran terbaik yang digerakan masyarakat.
Kemendikbud memberikan dukungan untuk memperbesar skala gerakan agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas.
Saat ini 4.464 organisasi telah mendaftar di program POP ini dan kemudian mengikuti proses evaluasi proposal yang terdiri atas seleksi administrasi, substansi, dan verifikasi.
Program ini nantinya akan fokus kepada berbagai upaya pengembangan literasi, numerasi, dan karakter di 34 provinsi di seluruh Indonesia.