Resmi, Polri Tetapkan Brigjend Prasetijo Utomo Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis Soal Djoko Tjandra

Resmi, Polri tetapkan Brigjend Prasetijo Utomo tersangka, dijerat pasal berlapis soal Djoko Tjandra

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan Istimewa via satpolpp.kalteng.go.id
Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo ungkap kabar kondisi Prasetijo Utomo usai dicopot Kapolri Idham Azis 

Anita berdalih jika pembayaran tersebut ditujukkan untuk pembayaran AKP (Anita Kolapaking Partner).

"Tidak betul. Apakah mbak Najwa baca semuanya?" sahut Anita.

"Pertanyaannya simpel. Apakah iya meminta fee ke klien Anda untuk membayar sejumlah oknum aparat untuk melancarkan urusan klien Anda?" jelas Najwa.

• Terkuak Awal Mula Isu Kue Klepon Tidak Islami Muncul di Medsos, Cek Berita Terbaru & Fakta-faktanya

• Resmi, Presiden Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Covid-19, Doni Monardo Dapat Posisi Baru, Ini Alasanny

"Tidak. Tidak demikian, itu legal fee saya jadi saya mengatakan 'Pak Djoko, tolong bayar legal fee saya yang sudah mengikutkan AKP', jadi ini diplesetin semua," jelas Anita.

Mendengar penjelasan Anita, Najwa heran lalu untuk apa seorang Brigjen melakukan hal tersebut untuk seorang buronan korupsi.

"Baik bu Anita, kalo misalnya tidak ada uang berarti apa yang didapatkan oknum polisi ini, kenapa rela mempertaruhkan kredibilitas, mempertaruhkan karir untuk mengeluarkan surat jalan yang jelas palsu, untuk mendampingi seseorang yang dinyatakan buron untuk pergi, dapat apa dia kalo tidak dapat uang," terang Najwa keheranan.

Bertahan sekian detik, Anita lalu menjawab tidak tahu akan hal tersebut.

"Eeeee... saya tidak tahu ya soal hal itu, karena saya sudah ketemu pak Pras sudah ada, berarti mereka sudah berhubungan. Saya cuma melihat Pak Pras pernah ngomong gini sama saya 'kasihan tu orang tua sudah 70 tahun masuk ke Indonesia' terus terang saya ini, ada kedzoliman nih ke Pak Djoko Tjandra, saya rasa kalo perlu seandainya minta sama saya 'Nita, saya minta perlindungan'. Sehingga inilah yang seharusnya bicara, makanya saya mencoba mengembalikan hak bapak melalui PK," terang Anita.

• Ke Karni Ilyas, Hotma Sitompul Tegas Tak Mau Bahas Djoko Tjandra di ILC, Justru Putus Asa dengan Ini

• Sambut Idul Adha, Ini Amalan yang Berlimpah Pahala, Dilakukan Pada 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Simak video selengkapnya:

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Tetapkan Brigjen Prasetijo sebagai Tersangka Kasus Pelarian Djoko Tjandra", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/27/18194281/bareskrim-tetapkan-brigjen-prasetijo-sebagai-tersangka-kasus-pelarian-djoko?page=2.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved