Unjuk Rasa di DPRD PPU

BAI Kritisi Kebijakan Pemkab, Pengunjuk Rasa Tuding DPRD PPU Hanya Tutup Telinga dan Mata

Puluhan warga dan Badan Advokasi Indonesia ( BAI ) Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan kebijakan pemerintah.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Puluhan warga dan Badan Advokasi Indonesia ( BAI ) Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro kepada rakyat di depan kantor Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tepat pada pukul 11.00 Wita, Rabu (29/7/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Puluhan warga dan Badan Advokasi Indonesia ( BAI ) Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro kepada rakyat di depan kantor Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara ( DPRD PPU ) tepat pada pukul 11.00 Wita, Rabu (29/7/2020).

"Kebijakan tak pro rakyat, kami merasa dirugikan," ujar perwakilan dari Staff Khusus BAI, Rohman Wahyudi kepada TribunKaltim.co pada Rabu (29/7/2020).

Aksi damai yang dilakukan oleh BAI dan puluhan warga tersebut diketahui menuntut kebijakan pemerintah atau Pemkab PPU yang dinilai tidak pro kepada rakyat dan rakyat merasa dirugikan oleh pemerintah.

Sementara itu anggota DPRD PPU dinilai tidak ada tindakan apapun terkait hal tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS Miliki Komorbid Jantung, Satu Pasien Covid-19 di Balikpapan Meninggal Dunia

Baca Juga: Mall di Balikpapan Dilematis Selama New Normal, Ketua APPBI Kalimantan Timur: Ramai Khawatir, Sepi Khawatir

"Kebijakan tak pro rakyat, kami merasa dirugikan, DPRD PPU hanya menutup telinga, menutup mata, jangan tidur, masih banyak yang perlu di perbaiki di Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.

Aparat polisi kawal unjuk rasa

Puluhan personel Kepolisian Resor Penajam Paser Utara ( Polres PPU ) dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) terlihat berjaga-jaga di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara ( DPRD PPU) di Jalan Provinsi Kilo 9, Kelurahan Nipah-Nipah Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pantauan tim TribunKaltim.co pukul 10.00 Wita, terlihat sebanyak 60 personel dari anggota Polres PPU dan 38 personel dari Satpol PP Penajam Paser Utara siap menjaga ketertiban aksi damai nanti.

"Dari personel Polres PPU ada 60 yang dikerahkan dan siap menjaga aksi damai nanti yang dilakukan oleh BAI," kata salah satu anggota Polres PPU kepada TribunKaltim.co, Rabu (29/7/2020).

Penjagaan yang dilakukan oleh puluhan personel ini diketahui terkait adanya rencana aksi damai yang dilakukan Badan Advokasi Indonesia ( BAI ).

Baca Juga: Jadwal Puasa Arafah Kamis 30 Juli 2020, Simak Bacaan Niatnya dengan Lafal Latin dan Artinya

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini, Rabu 29 Juli 2020, Menjelang Siang Berawan, Malam Udara Kabur

Dalam surat pemberitahuan, BAI akan melaksanakan aksi damai hari ini Rabu 29 Juli 2020 pada pukul 10.00 Wita.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved