Unjuk Rasa di DPRD PPU

BAI Kritisi Kebijakan Pemkab, Pengunjuk Rasa Tuding DPRD PPU Hanya Tutup Telinga dan Mata

Puluhan warga dan Badan Advokasi Indonesia ( BAI ) Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan kebijakan pemerintah.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Puluhan warga dan Badan Advokasi Indonesia ( BAI ) Kalimantan Timur melakukan aksi unjuk rasa terkait dengan kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro kepada rakyat di depan kantor Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tepat pada pukul 11.00 Wita, Rabu (29/7/2020). 

Diketahui aksi damai yang dilakukan oleh BAI terkait dengan beberapa hal.

Puluhan personel Kepolisian Resor Penajam Paser Utara ( Polres PPU ) dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) terlihat berjaga-jaga di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara ( DPRD PPU) di Jalan Provinsi Kilo 9, Kelurahan Nipah-Nipah Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (29/7/2020).
Puluhan personel Kepolisian Resor Penajam Paser Utara ( Polres PPU ) dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) terlihat berjaga-jaga di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Penajam Paser Utara ( DPRD PPU) di Jalan Provinsi Kilo 9, Kelurahan Nipah-Nipah Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (29/7/2020). (TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI)

Yakni permasalahan pertanggungjawaban Penajam Paser Utara terhadap pengembalian aset tangki timbun yang telah dirusak.

Baca Juga: Ikuti Kebijakan Pusat, Pemkot Balikpapan Hanya Terima Pasien Covid-19 dengan Kondisi Berat

Baca Juga: UPDATE Virus Corona di Berau, Tidak Ada Tambahan Kasus PDP, ODP, 9 Pasien Masih Dirawat

Pencabutan Perbub no 22 tahun 2009 tentang pengendalian transaksi jual beli tanah di Penajam Paser Utara, terkait dipaksakannya proyek-proyek besar di masa pandemi covid-19.

Maraknya pelaksanaan nonjob di kalangan pejabat-pejabat ASN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan terkait penggunaan dana penanganan covid-19 di Penajam Paser Utara.

( TribunKaltim.co )

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved