Calon Penumpang Kini Tidak Perlu Isi CLM, Inilah Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh

Calon penumpang Kini tidak perlu Isi CLM, Inilah syarat terbaru naik kereta api jarak jauh

Editor: Nur Pratama
Tribun Jabar/ Isep Heri Herdiansah
Ilustrasi Kereta api yang sedang melintas 

Adapun ketentuan umumnya yakni memakai masker, mematuhi batas antre di stasiun dan kereta untuk menjaga jarak, rutin mencuci tangan, menggunakan jaket atau kaos berlengan panjang.

Selain itu, penumpang juga wajib bersuhu tidak lebih dari 37,3 derajat celsius ketika diperiksa suhu tubuhnya oleh petugas.

Penumpang juga harus dalam kondisi sehat ketika melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api.

Kondisi sehat yang dimaksud adalah tidak sedang flu, pilek, batuk, dan sesak nafas.

Semua penumpang wajib menggunakan face shield

Para penumpang kereta api jarak jauh juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri selain masker yaitu face shield selama perjalanan KA.

Pihak KAI telah menyediakan face shield bagi penumpang dewasa yang bisa diambil di stasiun keberangkatan.

Untuk penumpang anak-anak berusia di bawah tiga tahun atau infant, juga mengenakan face shield pribadi atau yang sudah dibawa dari rumah.

"Face shield dikenakan selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan," jelas Joni.

Tiket dijual mulai H-7 keberangkatan

Para penumpang bisa melakukan pemesanan tiket yang dijual H-7 keberangkatan.

Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, dan mitra resmi penjualan tiket KAI lainnya.

"Loket stasiun hanya melayani penjualan tiket tiga jam sebelum jadwal keberangkatan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved