CPNS 2019

SKB CPNS Sudah di Depan Mata! Simak Tahapan hingga Aturan Soal Masker, Faceshield dan Sarung Tangan

Paryono juga mengimbau agar para peserta SKB CPNS mempersiapkan diri mulai dari sekarang, cek tahapan lengkap dan ketentuan lainnya

Editor: Doan Pardede
capture sscn.bkn.go.id
JADWAL SKB CPNS - (Ilustrasi) Badan Kepegawaian Negara ( BKN) memastikan penyelenggaraan tes SKB CPNS Tahun Anggaran 2019 akan segera digelar. Peserta diminta bersiap-siap! 

TRIBUNKALTIM.CO - Ada kabar terbaru seputar pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.

Badan Kepegawaian Negara ( BKN) memastikan penyelenggaraan tes SKB CPNS Tahun Anggaran 2019 akan mulai digelar pada 1 September 2020 mendatang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN, Paryono menjelaskan pelaksanaan SKB yang sempat tertunda karena pandemi virus Corona atau covid-19 akan diselenggarakan dari mulai 1 September sampai 12 Oktober 2020.

Paryono juga mengimbau agar para peserta SKB CPNS mempersiapkan diri mulai dari sekarang.

• INFO SKB CPNS TERBARU! SOP Kelar, Peserta Dianjurkan Isolasi 14 Hari hingga Cek Aturan Pakai Masker 

• Peserta SKB CPNS yang Suhu Badan Lebih 37,3 Derajat Masih Bisa Lanjut atau Gugur? Ini Aturan Terbaru

• Siap-siap SKB CPNS Segera Digelar! Penasaran Bagaimana Tes Wawancara di Tengah Corona? Cek Bocoran

• Kapan SKB CPNS Digelar dan Bagaimana Sistemnya Terjawab, Cek Juga Besar Denda Bila Mundur Usai Lulus

"SKB di depan mata, siapkan diri dari sekarang," kata Paryono dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Setelah pelaksanaan SKB, Panselnas CPNS 2019 baru akan mengolah hasil tes SKB yang kemudian digabungkan dengan nilai SKD.

Integrasi nilai dan pengumuman kelulusan seleksi akan dirilis pada 30 Oktober 2020.

Selanjutnya, BKN akan mengusulkan NIP bagi peserta yang dinyatakan lolos sebagai CPNS pada 1 sampai 30 November 2020 atau setelah proses pemberkasan bagi mereka yang dinyatakan lolos.

Pelaksanaan tes SKB akan dilakukan dengan mengikuti aturan protokol kesehatan pemerintah.

Artinya, peserta diharapkan membawa masker saat mengikuti tes nanti.

Sementara untuk kelengakapan lain di luar masker, lanjut Paryono, akan diatur oleh masing-masing instansi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved