Pilkada Kutim

Kecurangan Pilkada Kutai Timur Sudah Dimulai, 3 PPS di Kutim Jadi Tersangka Kasus Rekayasa Dukungan

Kecurangan dalam pemilihan kepala daerah bakal terjadi. Banyak peluang untuk bermain curang. Tapi jangan lupa pihak keamananpun sudah menyiapkan cara

Editor: Mathias Masan Ola
(Dok. Polres Kutai Timur )
Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo (kedua kiri) didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf (kedua kanan) saat memberi keterangan pers di Mapolres Kutai Timur, Kaltim, Senin (3/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Kecurangan dalam pemilihan kepala daerah bakal terjadi. Banyak peluang untuk bermain curang. Tapi jangan lupa pihak keamananpun sudah menyiapkan cara mencegah dan menangkap pelaku.

Tiga Panitia Pemungutan Suara ( PPS) Sangatta Utara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan merekayasa dukungan calon perseorangan pada Pilkada Kutai Timur 2020.

Ketiga PPS yakni SK (26), AM (34), dan SM (49) diduga membuat surat dukungan fiktif sebanyak 2.002 lembar terhadap salah satu pasangan calon (paslon) perseorangan pada Pilkada Kutai Timur 2020.

“Karena perbuatan itu mereka kita tahan dan sudah tetapkan tersangka,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Abdul Rauf saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Rauf menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat Panwaslu menemukan tersangka SK dan dua rekannya membuat dokumen laporan monitoring harian petugas verifikasi faktual syarat dukungan paslon perseorangan di Kantor Panwaslu Jalan H Abdullah, Sangatta Utara, Minggu (12/7/2020) pagi.

Baca juga; Maju di Pilkada Kutim, Kasmidi Bulang tak Diusung Golkar Hingga Lirik Partai Lain

Baca juga; Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang Pastikan Anggaran Pilkada Kutai Timur Selesai Hari Ini

“Mereka diduga merekayasa jumlah dukungan seakan telah diverifikasi faktual untuk salah satu paslon sebanyak 2.002 suara,” terang Rauf.

Faktanya, setelah diklarifikasi ke lapangan oleh Bawaslu Kutai Timur, ditemukan beberapa nama pendukung ternyata tidak verifikasi faktual oleh PPS.

“Mereka (PPS) tidak verifikasi faktual, tapi dalam laporan harian dicatumkan telah dilakukan verifikasi faktual,” jelas dia.
Rekayasa Surat Suara Dukungan ke Paslon Perseorangan, 3 PPS di Kutim

Motif dari ketiganya, lanjut Rauf, ingin menambah jumlah surat suara dukungan ke salah satu pasangan calon perseorangan sebanyak yang direkayasa yakni 2.002 lembar.

Baca juga; Potong 10 Ekor Sapi, Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang Bagikan Langsung Daging Kurban ke Masyarakat

Baca juga; Kunjungi Teluk Singkama Kutai Timur, Anggota DPR RI Asal Kutim Tinjau Realisasi Program P3TGAI

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah CD rekaman warga yang mengaku tak diverifikasi faktual, satu bundel surat pernyataan nama pendukung yang terdaftar sebagai pendukung calon perseorangan namun faktanya tidak memberikan dukungan dan sejumlah dokumen lainnya.

Ketiga petugas PPS tersebut kini ditahan di Mapolres Kutai Timur guna penyelidikan lebih lanjut. “Untuk sementara kita belum temukan bukti apakah mereka disuruh atau menerima janji atau uang dari pihak lain. Kita terus kembangkan kalau ada fakta baru akan kita proses,” tutur Rauf.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved