Korban Berjatuhan, Sopir Angkot Ngaku HRD Ini Minta Foto Bugil untuk Tes Keperawanan, Ada Disetubuhi

Perempuan tersebut dimintai uang total Rp 1,5 juta untuk biaya administrasi, bahkan korban juga diminta mengirim foto bugil untuk tes keperawanan.

Editor: Doan Pardede
tribunjabar/daniel andrean damanik
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki menginterogasi Suherman pelaku penipuan dan pencabulan yang mengaku sebagai HRD di satu perusahaan di KBB. 

Punya Mertua Tajir, Raffi Ahmad Sebut Susah Dapat Warisan dari Rieta Amilia karena Banyak Saingan

"Setelah saya foto, keesokan harinya ia kembali meminta uang ke saya, jika tidak transfer maka saya diancam foto tersebut akan disebarluaskan," kata SA sembari menangis.

Karena takut dengan ancaman tersebut, SA kemudian kembali mentransfer uang tunai kepada pelaku penipuan dan cabul tersebur senilai Rp 1 juta.

Namun, meskipun sudah ditransfer, pelaku masih tetap menyebarluaskan foto tanpa busana korban di media sosial.

"Saya diancam, hidup saya tidak akan tenang. Sebanyak Rp 1,5 juta uang saya transfer. Saya sampaikan kepada yang lain agar jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal dan jangan percaya pada lowongan kerja online. Semoga tidak ada korban lagi. Saya baru lulus sekolah, belum pernah bekerja," kata SA.

Sebelumnya diberitakan, Suherman (24), pria yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir angkot ini melakukan penipuan melalui berbagai cara dengan modus mengaku sebagai staf Human Resource Departement (HRD).

Tidak tanggung-tanggung, Suherman mengaku sebagai staf HRD satu perusahaan susu di Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat.

• UPDATE! TERJAWAB Tanggal Gaji 13 PNS TNI Polri Pensiunan Cair, Siap-siap Cek Rekening! Cek Besarnya

• PALING BARU Agustus 2020, Ini 4 Kode Redeem Free Fire, Survivors Perhatikan Beda Cara Tukarnya

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan modus yang dilakukan oleh pelaku ialah memasang iklan lowongan pekerjaan di akun facebook (FB) palsu.

"Ada 11 orang korbannya, semuanya perempuan. Korbannya dihubungi melalui chat di FB dan diminta uang senilai Rp 1.500.000 sebagai biaya administrasi dan diminta untuk foto tanpa busana dengan alasan untuk tes kesehatan," kata Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki, di Mapolres Cimahi, Senin (3/8/2020).

Seluruh korban diminta dan diperdaya untuk memberikan uang jutaan rupiah sebagai biaya administrasi.

Mirisnya, dari 11 korban tersebut, ada 4 orang yang berhasil diajak dan dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan.

AKBP M Yoris Marzuki menambahkan aksi penipuan dan aksi cabul pelaku tersebut dilakukan sejak Februari 2020.

"Modus operandi yang dilakukan ialah mengiklan di kolom komentar FB. Setelah korban tertipu, pelaku mulai menghilangkan jejak dan juga mengancam korban jika tidak mengikuti arahannya akan menyebar foto tanpa busana dari korban," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved