Korban Berjatuhan, Sopir Angkot Ngaku HRD Ini Minta Foto Bugil untuk Tes Keperawanan, Ada Disetubuhi
Perempuan tersebut dimintai uang total Rp 1,5 juta untuk biaya administrasi, bahkan korban juga diminta mengirim foto bugil untuk tes keperawanan.
Beraksi hampir 5 bulan, tepatnya pada 30 Juli 2020, pelaku ditangkap di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Pelaku juga melaksanakan aksi cabulnya di beberapa lokasi.
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro mengatakan pelaku menggunakan foto perempuan di akun FB-nya.
Setelah korban terperngaruh, pelaku langsung menghubungi korban dan menggelar video call.
"Pelaku ini memiliki dua peranan. Pertama sebagai HRD untuk urusan administrasi dan sebagai tim kesehatan untuk memeriksa kesehatan korban melalui cek fisik dalam kondisi bugil," kata AKP Yohannes R Sigiro.
Akibat perbuatannya, polisi menyangkakan tiga pasal terhadap pelaku. Pasal 372 KUHPidana, Pasal 378 KUHPidana, dan UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Angkot yang Ngaku HRD Minta Korban Setor Rp 1,5 Juta & Kirim Foto Bugil untuk Tes Keperawanan