Live Streaming ILC TV One, Karni Ilyas Bongkar Pelarian Djoko Tjandra Pukul 20.00 WIB Malam Ini

Live Streaming ILC TV One malam ini, Selasa 4 Agustus 2020, Karni Ilyas bongkar pelarian Djoko Tjandra, narasumber Mahfud MD hingga Otto Hasibuan

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Live Streaming ILC TV One, Karni Ilyas Bongkar Pelarian Djoko Tjandra Pukul 20.00 WIB Malam Ini 

Selain SBY, Mahfud MD juga menyindir anggota DPR dari Partai Demokrat, Benny K Harman.

Seperti diketahui, sejak ramai kasus pelarian Djoko Tjandra, Benny K Harman kerap mengkritik Pemerintah baik di forum resmi DPR maupun di acara talk show televisi.

Wakil Ketua Partai Demokrat, Benny K Harman menyebut, Pemerintah bermain 'cilukba' dalam kasus Djoko Tjandra karena memberi karpet merah kepada sang buronan.

Itu terlihat dari mulai kedatangan sampai kepulangan Djoko Tjandra dari Indonesia dikawal oleh oknum penegak hukum.

“Awalnya ada yang bilang Pemerintah bersandiwara mau menangkap Djoko Tjandra. Toh dia diberi karpet merah.

Ada yang bilang Pemerintah hanya main “Ciluk Ba”.

Ada yg bilang, ini hanya ribut sebulan dan stlh itu kasusnya dilupakan orang.

Akrobat hukum Joko Tjandra itu dimulai thn 2009,” ujar Mahfud MD.

Mahfud MD Bongkar Sosok Wanita di Kejagung, Paham Siapa Polri dan Jaksa yang Bantu Djoko Tjandra

Lebih lanjut, Mahfud MD menilai Djoko Tjandra bisa mendapat hukuman lebih lama, tak hanya sekadar dua tahun sebagaimana yang telah divonis oleh hakim sebelumnya.

" Djoko Tjandra tidak hanya harus menghuni penjara 2 tahun.

Karena tingkahnya dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama,” kata Mahfud MD.

"Dugaan pidananya, antara lain, penggunaan surat palsu dan penyuapan kepada pejabat yang melindunginya.

Pejabat-pejabat yang melindunginya pun harus siap dipidanakan. Kita harus kawal ini.”

Cuitan Mahfud MD tersebut lantas memantik reaksi kader Partai Demokrat, Benny K Harman.

Anak buah SBY ini kangsung menanggapi sindiran Mahfud MD tersebut.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved