Live Streaming ILC TV One, Karni Ilyas Bongkar Pelarian Djoko Tjandra Pukul 20.00 WIB Malam Ini
Live Streaming ILC TV One malam ini, Selasa 4 Agustus 2020, Karni Ilyas bongkar pelarian Djoko Tjandra, narasumber Mahfud MD hingga Otto Hasibuan
TRIBUNKALTIM.CO - Jangan lewatkan Live Streaming ILC TV One malam ini, Selasa 4 Agustus 2020, Karni Ilyas bongkar pelarian Djoko Tjandra, ada Mahfud MD hingga Otto Hasibuan sebagai narasumber.
Tayangan Indonesia Lawyers Club atau ILC TV One yang dipandu Karni Ilyas bakal kembali hadir malam ini, Selasa 4 Agustus 2020.
Presiden ILC Karni Ilyas kembali mengangkat tema kasus Djoko Tjandra, yang mencoba mengungkap siapa-siapa saja oknum terlibat di dalamnya.
• SERU ILC TV One Malam Ini, Karni Ilyas Bahas Pelarian Djoko Tjandra, Ada Mahfud MD dan Otto Hasibuan
• Sudah Jadi Tersangka Pelarian Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Mangkir dari Panggilan Bareskrim
• Anak Buah Listyo Sigit di Bareskrim Polri Disorot, Terkait Pertemuan Jaksa Pinangki & Djoko Tjandra
Tagar #ILCPelarianJokoTjandra menggema di Twitter yang akan menjadi topik pembagasan di Indonesia Lawyers Club malam ini.
Tayangan Live Streaming ILC TV One malam ini dengan tema "Pelarian Joko Tjandra Sampai di Sini. Siapa Saja Yang Terlibat Membantu?, akan tayang pada Selasa 4 Agustus 2020 malam ini sekira pukul 20.00 WIB.
Melalui akun Twitter pribadinya, Karni Ilyas menyampaikan tema yang akan dibawa pada ILC malam ini.
Kemudian Indonesia Lawyers Club menyinggung adanya keterlibatan pejabat dalam pelarian DJoko Tjandra hingga akhirnya ditangkap di Malaysia.
"Buron sejak 2009, usai sdh pelarian JokoTjandra, dr Papua Nugini hingga dijemput di Malaysia. Sjmlh oknum Polisi, Jaksa, Lurah ikut ‘meramaikan’ skandal terpidana kasus BankBali ini. Adakah ‘aktor’ yg blm terkuak? “Pelarian JokoTjandra Smp di Sini. Siapa Sj Yg Terlibat Membantu?" tulis akun Twitter @ILCtv1.
Tayangan ILC TV One malam ini akan menyajikan narasumber pakar hukum hingga Polri.
Menko Polhukam Mahfud MD turut diundang.
Kemudian ada nama pengacara kondang yang kini menjadi kuasa hukum Djoko Tjandra, Otto Hasibuan.
Lalu ada nama politisi Demokrat, Benny K Harman, yang sebelumnya keras mengkritik soal reaksi pemerintah terhadap Djoko Tjandra.
Berikut beberapa alternatif Link Live Streaming TV One ini yang bisa Anda coba buka untuk menyaksikan siaran ILC TV One Selasa 4 Agustus 2020:
Link 2 Live Youtube ILC TV One
Disclaimer:
- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.
- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.
- TribunKaltim.co tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran.
Mahfud MD Sindir Benny K Harman di Twitter
Baru-baru ini, Mahfud MD juga menjelaskan soal duduk perkara Djoko Tjandra via Twitter.
Namun cuitan Twitter Mahfud MD terkesan menohok dan menyindir anggota DPR yang kerap lantang mengkritik Pemerintah terkait Djoko Tjandra.
Dalam cuitannya di media sosial Twitter, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan Indonesia sudah dikerjai oleh mafia hukum sejak 2009 atau sejak zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ).
Pada tahun SBY menjabat itulah, menurut Mahfud MD, Djoko Tjandra sudah tahu akan divonis penjara selama dua tahun sebelum hakim mengetuk palu.
Karena sebab itu, Djoko Tjandra kemudian melarikan diri.
“Tahun 2009 kita sudah dikerjai oleh mafia hukum, sebab Djoko Tjandra bisa tahu akan divonis 2 tahun dan lari sebelum hakim mengetokkan palu,” kata Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya pada Sabtu (1/8/2020).
"Siapa yang memberi karpet kepada dia saat itu sehingga bisa kabur sebelum hakim mengetukkan vonisnya? Limbah mafia ini sudah lama ada, perlu kesadaran kolektif,” tulisnya lagi.
Menko Polhukam Mahfud MD diketahui menyatakan demikian menanggapi kritikan yang diarahkan kepada pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi terkait penanganan Djoko Tjandra.
Selain SBY, Mahfud MD juga menyindir anggota DPR dari Partai Demokrat, Benny K Harman.
Seperti diketahui, sejak ramai kasus pelarian Djoko Tjandra, Benny K Harman kerap mengkritik Pemerintah baik di forum resmi DPR maupun di acara talk show televisi.
Wakil Ketua Partai Demokrat, Benny K Harman menyebut, Pemerintah bermain 'cilukba' dalam kasus Djoko Tjandra karena memberi karpet merah kepada sang buronan.
Itu terlihat dari mulai kedatangan sampai kepulangan Djoko Tjandra dari Indonesia dikawal oleh oknum penegak hukum.
“Awalnya ada yang bilang Pemerintah bersandiwara mau menangkap Djoko Tjandra. Toh dia diberi karpet merah.
Ada yang bilang Pemerintah hanya main “Ciluk Ba”.
Ada yg bilang, ini hanya ribut sebulan dan stlh itu kasusnya dilupakan orang.
Akrobat hukum Joko Tjandra itu dimulai thn 2009,” ujar Mahfud MD.
• Mahfud MD Bongkar Sosok Wanita di Kejagung, Paham Siapa Polri dan Jaksa yang Bantu Djoko Tjandra
Lebih lanjut, Mahfud MD menilai Djoko Tjandra bisa mendapat hukuman lebih lama, tak hanya sekadar dua tahun sebagaimana yang telah divonis oleh hakim sebelumnya.
" Djoko Tjandra tidak hanya harus menghuni penjara 2 tahun.
Karena tingkahnya dia bisa diberi hukuman-hukuman baru yang jauh lebih lama,” kata Mahfud MD.
"Dugaan pidananya, antara lain, penggunaan surat palsu dan penyuapan kepada pejabat yang melindunginya.
Pejabat-pejabat yang melindunginya pun harus siap dipidanakan. Kita harus kawal ini.”
Cuitan Mahfud MD tersebut lantas memantik reaksi kader Partai Demokrat, Benny K Harman.
Anak buah SBY ini kangsung menanggapi sindiran Mahfud MD tersebut.
Menurut Benny K Harman, rebut-ribut soal Djoko Tjandra bukan mengenai akrobatnya yang dilakukan sejak tahun 2009.
Tapi, terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali itu dikawal keluar masuk dari tempat persembunyian.
Setelah jadi sorotan publik, Djoko Tjandra kemudian ditangkap dan kemudian negara pesta pora.
“Ribut-ribut kita bukan soal akrobat Jokcan (Djok Tjandra) sejak 2009 lalu, tapi tentang negara yang gelar karpet merah untuk Jokcan (Djoko Tjandra),” ujar Benny K Harman melalui akun Twitternya, Sabtu (1/8).
"Tentang lumpuhnya negara, tentang diamnya presiden, tentang teman-teman yang mengawalnya masuk-keluar ke tempat persembunyian.
Lalu negara pesta pora-sujud Jokcan ditangkap? Ci Luk Ba. Liberte!.”
• Jenderal Eks Ajudan Jokowi Berhasil Tangkap Djoko Tjandra, Listyo Sigit Disebut Layak Jadi Kapolri
(*)
(TribunKaltim.co / Cornel Dimas S.K)