Sakit Hati Dituding Tidak Jujur, Pria Ini Tega Bunuh Suami Istri yang Jadi Rekan Bisnisnya
Permasalahan yang menghampiri Ade Setiawan dan Citrawati ini berkaitan dengan bisnis burung lovebird yang ia jalannya bersama rekannya, Handi Purwanto
TRIBUNKALTIM.CO - Sakit hati dituding tidak jujur dalam menjalankan bisnis bersama, pria ini tega membunuh pasangan suami istri yang menjadi rekan bisnisnya.
Bahkan, istri dari rekan bisnisnya itu sedang hamil 9 bulan.
Seorang pria tega menghabisi nyawa rekannya sendiri.
Pria yang tega membunuh temannya ini diketahui bernama Ade Setiawan (30).
Ia nekat menghabisi nyawa temannya dikarenakan sakit hati.
Ade Setiawan membunuh nyawa temannya yang bernama Handi Purwanto (30).
• HEBOH Bendera Merah Putih Dibakar, Pelaku Blak-blakan Sebut yang Menyuruh, Begini Nasibnya Sekarang
• PALING BARU Agustus 2020, Ini 4 Kode Redeem Free Fire, Survivors Perhatikan Beda Cara Tukarnya
• Langkah Purnomo Usai Gagal Maju di Pilkada Solo Tak Main-main, Ini Akhirnya Jalan Hidup yang Dipilih
• Punya Mertua Tajir, Raffi Ahmad Sebut Susah Dapat Warisan dari Rieta Amilia karena Banyak Saingan
Tak hanya itu, ternyata pelaku juga menghabisi nyawa istri Handi Purwanto yang bernama Citrawati (25).
Ade Setiawan membunuh Citrawati yang saat itu sedang hamil.
Pelaku tega membunuh Citrawati lantaran menuduhnya tak jujur.
Permasalahan yang menghampiri Ade Setiawan dan Citrawati ini berkaitan dengan bisnis burung lovebird yang ia jalannya bersama rekannya, Handi Purwanto.

Pembunuhan terhadap Handi Purwanto dan Citrawati ini terjadi di Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (29/7/2020).
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang mengungkapkan, tersangka Ade Setiawan (30) tega menghabisi korban lantaran dipicu sakit hati.
Rupanya ia sakit hati atas ucapan Citrawati istri rekannya yang seringkali menuduhnya tidak jujur dalam menjalankan bisnis bersama penangkaran burung loverbird senilai Rp 50 juta.
"Tersangka ini datang sudah dengan tujuan menghabisi istri rekan bisnisnya," kata Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang didampingi Kasatreskrim AKP Heru Sanusi, saat konferensi pers di mapolres setempat, Senin (3/8/2020).
Berdasarkan kronologi kejadian, tersangka awalnya hanya berniat menghabisi istri rekannya saja.
Iqbal Simatupang menjelaskan, awalnya tersangka datang ke rumah korban pada Selasa (28/7/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Awalnya Ade Setiawan menduga kalau rekannya berada di rumah.
Hingga ia berpura-pura datang berkunjung untuk mengobrol santai.
"Sempat terjadi obrolan, baru sekitar pukul 01.00 Rabu, dini hari pembunuhan terjadi," kata Iqbal.
Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi menambahkan, tersangka yang awalnya berniat menghabisi korban perempuan, akhirnya turut menghabisi korban laki-laki.
Di tengah obrolan, tersangka kalap dan menampar korban perempuan yang juga sedang mengandung sembilan bulan.
Melihat hal itu, sang suami pun tak terima hingga akhirnya terjadi perkelahian.
Perkelahian itu pun akhirnya membuat pasutri dan janin yang dikandungnya tewas di tangan pelaku dengan senjata tajam.
Diungkapkan Heru Sanusi, pelaku rupanya sudah merencanakan pembunuhan korban perempuan dengan sangat keji.
Saat datang, pelaku membawa golok dan bensin.
"Awalnya berniat menghabisi istri rekannya dengan senjata tajam, kemudian membakar dan digembok dari luar," kata Heru.
Tersangka Ade Setiawan di hadapan polisi mengaku khilaf hingga melakukan tindakan keji.
Tindakannya didasari rasa sakit hati terhadap istri rekannya yang menuduhnya tidak jujur dalam menjalankan bisnis bersama.
• PMK Tarakan Evakuasi Ular Piton Sepanjang 4 Meter di Pohon Mangga Milik Warga
• Mendebarkan! Kronologi Seorang Ibu Melahirkan di Atas Mobil Patroli Polisi Tanpa Bantuan Medis
• Lagi Makan di Dapur, Misman Dikagetkan Kobaran Api di Kamar Depan Rumahnya, Tetangga Bantu Padamkan
• Tren Covid-19 Meningkat di Perkantoran, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Imbau Kembali WFH
Sementara senjata tajam yang belum lama ia beli, rencananya untuk menyembelih hewan kurban.
"Dia (Citrawati) menuduh dan menghina istri saya. Menuduh saya tidak jujur, dan menyamakan saya dengan maling," kata Ade Setiawan.
Ade yang sempat kabur dari lokasi akhirnya berhasil dibekuk polisi beberapa jam kemudian dalam pelariannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, Warga Desa Yomani, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah digemparkan dengan kabar tewasnya pasangan suami istri (pasutri) di kediamannya yang diduga menjadi korban pembunuhan, Rabu (29/7/2020) dini hari.
Pasutri bernama Hendi Purwanto (31) dan Citra Wati (25) diduga dibunuh oleh AS (30) sekitar pukul 01.00 WIB yang tak lain merupakan orang yang dikenal korban.
Terduga pelaku AS saat menghabisi korban menggunakan senjata tajam.
AS berhasil dibekuk polisi sekitar pukul 05.00 WIB di kediamannya di Desa Bogares, Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal.
Kapolres Tegal AKBP Iqbal Simatupang saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) mengungkapkan, antara korban dan pelaku sebelumnya saling mengenal karena terlibat kerjasama penangkaran burung lovebird.
• Penasaran Gaji 13 Cair Tanggal Berapa? Ini Jadwal Pencairan PNS TNI Polri Pensiunan, Cek Besarannya!
• Terbongkar, Hadi Pranoto Berulang Kali Dapat Teguran Doni Monardo, Termasuk saat Undang Rhoma Irama
• UPDATE! TERJAWAB Tanggal Gaji 13 PNS TNI Polri Pensiunan Cair, Siap-siap Cek Rekening! Cek Besarnya
• Ini Syarat Terbaru yang Wajib Dilengkapi Oleh Penumpang Saat Naik Pesawat Garuda Indonesia
"Antara korban dan pelaku saling mengenal. Mereka bekerja sama penangkaran burung. Untuk motifnya masih kita dalami," kata Iqbal Simatupang kepada wartawan di rumah korban di Desa Yomani, Kabupaten Tegal, Rabu (29/7/2020).
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi mengatakan, korban perempuan tengah berperut besar mengandung janin diperkirakan usia 7 sampai 8 bulan.
"Hamil memang, usianya pastinya belum tahu. Tapi diperkirakan usianya 7-8 bulan, karena perutnya lumayan besar," kata Heru, saat dihubungi Kompas.com.
Heru mengemukakan, janin yang dikandung korban perempuan juga turut meninggal dunia.
"Terduga pelaku saling kenal dengan korban. Untuk motif masih kita dalami. Mudah-mudahan besok bisa rilis," ujar Heru. (TribunNewsmaker.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Kesal Istri Dihina dan Disamakan dengan Maling, Pria Ini Bunuh Teman dan Pasangannya yang Hamil, https://newsmaker.tribunnews.com/2020/08/04/kesal-istri-dihina-dan-disamakan-dengan-maling-pria-ini-bunuh-teman-dan-pasangannya-yang-hamil?page=all.