Virus Corona

Kurikulum Darurat Diterbitkan Kemendikbud di Masa Pandemi, Panduan untuk Guru, Orangtua dan Siswa

Keberadaan kurikulum darurat ini diharapkan menjadi panduan bagi guru, orangtua dan siswa.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pandemi virus Corona yang belum usai membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan kurikulum darurat.

Keberadaan kurikulum darurat ini diharapkan menjadi panduan bagi guru, orangtua dan siswa.

Selain itu Pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.

Melalui Permendikbud ini sekolah dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa," ujar Nadiem Makarim dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Jumat (7/8/2020).

 Klasemen MotoGP Setelah Brad Binder Bikin Kejutan di Sirkuit Brno, Quartararo Teratas, Rossi Melorot

 Kronologi Aksi Brutal Ormas Bubarkan Acara Pernikahan di Solo dan Update Kondisi 3 Korban Luka

 UPDATE Covid-19, Daftar 5 Provinsi di Indonesia dengan Kasus Terendah dan Tertinggi, 4 Ada di Jawa

 Hadiah Alok, Magic Cube dan Diamond, Tukar Sebelum Kadaluarsa, Kode Redeem Free Fire Terbaru Agustus

Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.

Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, kurikulum darurat, atau penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

"Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut," kata Nadiem.

Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan Kemendikbud merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional.

Pada kurikulum tersebut dilakukan pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Kemendikbud juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang diharapkan dapat membantu proses belajar dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan peserta didik.

"Dari opsi kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan, dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran," jelas Nadiem Makrim.

Pemerintah juga melakukan relaksasi peraturan untuk guru dalam mendukung kesuksesan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Guru tidak lagi diharuskan untuk memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka dalam satu minggu

"Sehingga guru dapat fokus memberikan pelajaran interaktif kepada siswa tanpa perlu mengejar pemenuhan jam," kata Nadiem Makarim.

Perbedaan dengan yang biasa

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menyebutkan akan meluncurkan kurikulum baru di tengah pandemi covid-19.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (5/8/2020).

Sebelumnya Nadiem telah menyampaikan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) dapat dialihkan untuk membiayai kuota internet bagi guru dan peserta didik selama Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Setelah meluncurkan kebijakan tersebut, ia mengatakan akan ada kurikulum darurat untuk menanggapi situasi covid-19.

Awalnya, Nadiem menjelaskan kesulitan yang tengah dihadapi Kemendikbud karena harus mengebut pengerjaan kurikulum baru.

"Satunya lagi yang akan dikeluarkan, bayangkan kita ditantang untuk melakukan revisi kurikulum yang biasanya minimal mau mengubah kurikulum 3 tahun," kata Nadiem Makarim.

"Kita dipaksa melakukannya dalam waktu 3-4 bulan," lanjutnya.

Mendikbud mengonfirmasi kurikulum baru akan segera diluncurkan dalam beberapa hari mendatang.

"Jadi yang baru, alhamdulillah sebentar lagi artinya dalam waktu beberapa hari ke depan kami akan meluncurkan kurikulum Covid, kurikulum darurat," papar Nadiem.

Ia memaparkan perbedaan kurikulum darurat tersebut dengan kurikulum biasa yang digunakan saat pembelajaran tatap muka.

Menurut Nadiem, pada kurikulum baru nantinya sistem penilaian akan lebih ringkas bagi guru.

GURU HONORER - Mendikbud Nadiem Makarim hadir di acara Mata Najwa, Rabu (5/8/2020) tadi malam untuk menjawab kontroversi pembelajaran jarak jauh di masa pandemi covid-19
GURU HONORER - Mendikbud Nadiem Makarim hadir di acara Mata Najwa, Rabu (5/8/2020) tadi malam untuk menjawab kontroversi pembelajaran jarak jauh di masa pandemi covid-19 (Tangkapan Layar Youtube Najwa Shihab)

 Hasil ILC TV One, Mardani Ali Sera Sebut Pembelajaran Jarak Jauh Bisa Jadi Pembunuhan Perlahan-lahan

 DPR Minta Kemendikbud Potong Anggaran POP, Pikirkan Peningkatan Mutu Pembelajaran Jarak Jauh

 Mendikbud Sebut Pembelajaran Jarak Jauh Jadi Permanen, Ini Tanggapan Wakil Ketua Komisi X DPR RI

Selain itu, pembelajaran akan lebih banyak kembali ke kompetensi dasar.

"Di mana semua standar pencapaian yang tadinya sangat merepotkan guru untuk beradaptasi karena dikejar tayang kurikulum, jadi semakin ramping," jelas mantan CEO Gojek tersebut.

"Fokus kepada kompetensi inti dan dasar yang benar-benar fondasi," tambahnya.

Meskipun segera diluncurkan, Nadiem belum mengungkap sebutan bagi kurikulum baru tersebut.

Ia mengonfirmasi kurikulum ini akan diterapkan bagi semua jenjang pendidikan.

"Ada SD, SMP, SMA," terang menteri 36 tahun tersebut.

 Ngeri, Kepergok Bunuh Dua Anaknya, Pria Ini Bawa Parang Kejar Ibu Kandung, Ditinggal Istri Jadi TKW

 Tiba-tiba Datang Lagi ke Rumah Lesty Kejora, Rizky Billar Bawa Ibunya, Kode Keras Makin Serius?

 Kabar Duka, Tertular Virus Corona, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani Meninggal Dunia

 

Presenter Najwa Shihab meminta narasumbernya ini menjelaskan lebih lanjut tentang kurikulum tersebut.

"Pembedanya dengan kurikulum yang sekarang ada di mana?" tanya Najwa.

"Penyederhanaan secara dramatis. Sehingga yang tadinya harus di-cover oleh guru-guru kita sekarang terfokus kepada yang benar-benar esensial," papar Nadiem.

Lihat videonya mulai menit 6:00:

 (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemendikbud Terbitkan Kurikulum Darurat pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, https://www.tribunnews.com/kilas-kementerian/2020/08/08/kemendikbud-terbitkan-kurikulum-darurat-pada-satuan-pendidikan-dalam-kondisi-khusus?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved