RESMI Status Jaksa Pinangki Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Rp 7 M, Ditahan di Rutan Salemba
Status Jaksa Pinangki tersangka, diduga terima gratifikasi Rp 7 M terkait kasus Djoko Tjandra, kini ditahan di Rutan Salemba.
Negara tujuan Pinangki dalam perjalanan tanpa izin tersebut di antaranya ke Singapura dan Malaysia.
Diduga, dalam salah satu perjalanan ke luar negeri tanpa izin itu, Pinangki bertemu Djoko Tjandra.
Pinangki saat itu hanya diberi hukuman disiplin.
Ia pun dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
• Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Wajar Warga Takut Pinjamkan Cangkul kepada Petugas Pemakaman
• Dibuka Kembali untuk Wisatawan Senin 10 Agustus, Ini Protokol Kesehatan Taman Nasional Ujung Kulon
• Jadwal MotoGP Austria 2020, Momentum Brad Binder Bawa KTM Hentikan Dominasi Yamaha
• Tawarkan Gadis Belia Lewat Aplikasi, Janda di Madiun Ditangkap Polisi, Sekali Kencan Rp 800 Ribu
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejaksaan Agung Tetapkan Jaksa Pinangki Tersangka Dugaan Korupsi" dan Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Jaksa Pinangki Ditangkap, Statusnya Tersangka, Ditahan di Rutan Salemba serta Jadi Tersangka, Jaksa Pinangki Diduga Terima Gratifikasi Rp 7 Milliar Terkait Kasus Djoko Tjandra