Breaking News

Ibu Kota Negara

Jadi Calon Ibu Kota Negara (IKN), Bupati PPU Akui Persoalan Lahan Jadi Masalah Besar

persoalan lahan memang menjadi salah satu permasalahan terbesar di suatau wilayah saat ini di Kabupaten PPU

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN MULIA SARI
Bupati PPU Abdul Gafur Masud 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur telah ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai calon Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.

Sebagai wilayah yang akan menjadi IKN nantinya, tentunya wilayah PPU menjadi sorotan bagi mayarakat dari berbagai aspek.

Salah satunya adalah tentang persoalan lahan di PPU saat ini.

Menurut Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud, persoalan lahan memang menjadi salah satu permasalahan terbesar di suatau wilayah saat ini. 

Kendati demikian, orang nomor satu di Benua Taka ini, mengungkapkan pemerintah daerah sudah melakukan berbagai langkah-langkah strategis dalam menghadali permasalahan tersebut.

Salah satunya telah diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2019 tentang pengawasan dan pengendalian transaksi jual beli dan peralian atas hak tanah di lokasi IKN di Kabupaten PPU ini.

Baca Juga Dukung Penyiapan Ibu Kota Negara, Pushidrorsal Lakukan Opsurta di Teluk Balikpapan dan Teritip

Baca JugaTatap Ibu Kota Negara di Kalimantan, Plaza Balikpapan Bakal Lahirkan Produk SOHO, Tahap Awal 44 Unit

"Jadi sejak keluar Perbup semua transaksi tanah wajib diketahui bupati dan mendapatkan persetujuan atau tidak dari bupati. Jadi tidak seenaknya menjual," Kata AGM, Kamis (13/8/2020).

Hal tersebut diberlakukan karena IKN sudah ditetapkan di Kabupaten PPU.

Selain untuk menekan konflik atau saling klaim atas tanah, juga untuk meredam lonjakan harga.

Adapun untuk pelaksanaan pengawasan dan pengendalian dilakukan kepala desa, lurah dan camat.

"Mereka mendapat tugas untuk melakukan monitoring perkembangan wilayah dalam hal kepemilikan, penguasaan tanah terutama dalam setiap transaksi," lanjut dia.

Kendati demikian, dirinya juga berharap, dengan ditunjuknya Kabupaten PPU sebagai lokasi IKN yang baru, pemerintah pusat juga sudah harus siap memberikan anggaran khusus untuk daerah.

Sehingga segala kesiapan yang perlu dikerjakan dapat dilakukan tanpa harus menggunakan dana daerah.

"Pemerintah pusat jangan hanya selalu terima beres dan terkadang menyalahkan daerah, sementara tidak memberikan anggaran prioritas untuk semua itu," pungkasnya.

Baca Juga:Lengkapi Ibu Kota Negara, Landasan Udara di PPU Nantinya jadi 3 Bandara Terbesar di Kaltim

Baca Juga:NEWS VIDEO Pembangunan Konstruksi Ibu Kota Baru Dimulai Tahun Depan

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved