Jabatannya Dicopot dan Jadi Tersangka, Kasat Reskrim Selayar Lakukan Pemerasan & Lecehkan 3 Polwan
Tiga Polwan ( polisi wanita) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasannya sendiri..
TRIBUNKALTIM.CO -- Jabatannya langsung dicopot dan kini jadi tersangka, Kasat Reskrim Kepulauan Selayar diduga lakukan pemerasann dan lecehkan 3 Polwan ( Polisi Wanita).
Iptu AM, Kasat Reskrim Kepulauan Selayar diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 3 Polwan bawahannya.
Ia juga diduga melakukan pemerasan.
Bahkan, tiga Polwan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Propam.
Kabar menghebohkan ini terjadi di wilayah Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan.
• Kasus Laporan Medina Zein atas Irwansyah Dihentikan Polisi, Laudya Cynthia Bella Angkat Bicara
• Merasa Dihina di FB Anggota DPRD Ciamis Ini Laporkan Putri Kandungnya ke Polisi, Ini Isi Unggahannya
• Ingin Anaknya Lolos Akpol, Polisi di Kalimantan Ini Justru Tertipu Miliaran, Bermula dari WhatsApp
• Fahri Hamzah Bongkar Isyarat Jokowi ke Lawan Politik, Langsung Sindir Polisi Usai Terima Tanda Jasa
Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.
Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM diperkarakan karena dugaan kasus pelecehan seksual kepada bawahannya.
Selain kasus pelecehan pada Polwan, AM juga dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan.

Iptu AM Dicopot
Perkara yang menjerat Iptu AM membuatnya harus melepas jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, saat ini perkara tersebut masih ditangani oleh penyidik Bidpropam.
"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya
Ia juga mengatakan, jika Iptu AM saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
Bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.
Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.
"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
• Pengusaha Tewas Setelah Diberondong Tembakan di Depan Ruko, Pelaku Sempat Dikejar Security
• BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Cair Akhir Bulan Agustus, Ada Kabar Baik Lainnya dari Erick Thohir
• Bagi-bagi 54 Kode Redeem Free Fire Agustus 2020 Server Brasil dan Indonesia, Jangan Lupa Cek Email
• Istri Rizki DA Kangen Ayah, Jadi Sorotan Curhat Wanita yang Mengaku Ibu Kandung Nadya: tak Dihargai
Tiga Polwan Ogah Berdamai
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan sejatinya Kapolres Kepulauan Selayar sudah memediasi terlapor dengan tiga terduga korbannya.
Namun, kata dia, para Polwan yang diduga dilecehkan oleh Iptu AM ingin atasannya tersebut diproses secara hukum.
Para Polwan itu juga menolak mediasi terkait kasus tersebut.
"Dari pihak korbannya sendiri tidak mau menerima mediasi. Maunya diproses hukum," kata Ibrahim saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (12/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com
Kombes Pol Ibrahim Tompo membeberkan kejadian yang menjerat Kasat Reskrim Polres Selayar tersebut.
Menurutnya, tiga Polwan yang melaporkan Iptu AM dalam waktu yang berbeda.
Dugaan pelecehan secara verbal pertama kali terjadi pada 2017.
Kejadian kedua, pada Mei 2020 dan terakhir terjadi pada Juli 2020.
"Terakhir ini, mereka laporan, karena kata-katanya tidak pantas dilontarkan kepada perempuan," tandas Ibrahim.
Dugaan pelecehan tersebut kini ditangani Bidang Propam Polda Sulsel dan Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Laporan tersebut awalnya ditangani Polres Selayar tetapi kini ditarik ke Polda Sulsel termasuk kasus dugaan pemerasan.
"Memang polisi itu harus sempurna di masyarakat. Kalau bisa tidak ada celah. Apabila ada hal-hal seperti ini, kita akan proses semaksimal mungkin supaya clear. Supaya image di masyarakat terjaga dan tidak ada masalah," ujarnya.
• Cara Mengecek Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Per Bulan
• Kata Bijak dan Ucapan Selamat Hari Pramuka Hari Ini Jumat 14 Agustus 2020, Kirim WA atau Share FB IG
• Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan, Siapa Jaksa Pinangki, Ini Profil Singkatnya, Istri Perwira Polisi
• Kondisi Dilematis Pusat Perbelanjaan di Balikpapan, Okupansi Tidak Kunjung Membaik
Iptu AM Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Selayar Sulawesi Selatan, Iptu AM telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan kasus pelecehan, akan tetapi pelaku berstatus tersangka kasus pemerasan
"Iya betul Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus berbeda. Itu beda LP (laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Rabu (12/8/2020) seperti mengutip Tribunnews.com
Namun demikian, Ibrahim tidak menjelaskan secara detail perihal kasus pemerasan tersebut.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Selayar.
"LPnya ada di Polres," tukasnya.
(TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Cerita 3 Polwan Diduga Jadi Korban Pelecehan yang Dilakukan Atasannya, Kasat Reskrim Jadi Tersangka, https://bogor.tribunnews.com/2020/08/14/cerita-3-polwan-diduga-jadi-korban-pelecehan-yang-dilakukan-atasannya-kasat-reskrim-jadi-tersangka?page=all.
Penulis: Damanhuri