Virus Corona

Anies Baswedan Tak Main-main Tangani Covid-19, Hati-hati Warga Jakarta Bisa Ditindak Karena Hal Ini

Gubernur DKI, Anies Baswedan tak main-main tangani covid-19 Virus Corona, hati-hati warga Jakarta bisa ditindak jika ngotot adakan lomba 17 Agustus

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Kolase TribunKaltim.co / Kompas.com dan jakarta.go.id
Anies Baswedan Tak Main-main Tangani Covid-19, Hati-hati Warga Jakarta Bisa Ditindak Karena Hal Ini 

TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur DKI, Anies Baswedan tak main-main tangani covid-19 alias Virus Corona, hati-hati warga Jakarta bisa ditindak jika ngotot adakan lomba 17 Agustus.

Peringatan HUT Proklamasi RI ke 75 tahun ini dilakukan dengan suasana berbeda akibat pandemi covid-19.

Beda dari tahun-tahun sebelumnya, perayaan 17 Agustus di Jakarta, tak boleh dimeriahkan dengan kegiatan lomba.

Tidak Ada Lomba Agustusan Saat Pandemi, Walikota Balikpapan Sebut Hanya Boleh Online

Pimpin Upacara Hari Kemerdekaan, Anies Baswedan Beber HUT ke-75 RI Muncul Banyak Pahlawan dan Gugur

Terungkap Uang 75 Ribu Baru Rupanya Sulit Dipalsukan, Ini Penjelasan dan Cara Penukarannya

Hal ini sesuai dengan perintah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang meminta kegiatan perlombaan 17 Agustus yang mengumpulkan orang banyak ditiadakan sementara.

Perintah Anies Baswedan itu sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran covid-19 di Jakarta.

Larangan ini disampaikan Anies Baswedan usai mengelar upacara bendera di Balai Kota Jakarta, Senin (17/8/2020).

"Kalau sampai mengumpulkan orang itu ditiadakan," kata Anies Baswedan di Balai Kota, Senin (17/8/2020).

Untuk pengawasan, Anies Baswedan juga meminta anak buahnya, para lurah melakukan pengawasan di lingkungan wilayahnya masing-masing.

Jika pun ditemukan adanya kegiatan lomba dengan kerumunan orang, Anies Baswedan tegas meminta perlu adan tindakan.

"Pak lurah sudah keliling, mereka akan menindak."

"Saya minta warga ikut bantu awasi," ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta melarang adanya perlombaan saat perayaan HUT Proklamasi RI ke-75.

Sebab, menurut Anies Baswedan, kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerumunan.

Namun jika untuk menghias kampus, rumah, hingga perkantoran, masih tetap dibolehkan.

"Tapi, lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan."

"Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," terang Anies Baswedan, Kamis (13/8/2020).

Sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta bakal membubarkan lomba panjat pinang yang biasa digelar saat HUT Proklamasi RI pada 17 Agustus.

Satpol PP menilai, lomba tersebut rawan penularan covid-19, karena mengabaikan jarak antar-pribadi dan tidak memakai masker.

“Masker susah dipasang dan orang manjat beramai-ramai saling bersentuhan."

"Jadi sebaiknya, saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, Sabtu (8//8/2020).



Arifin menyatakan, petugas bakal memanfaatkan waktu yang ada untuk mengedukasi masyarakat, agar meniadakan kegiatan panjang pinang.

Kata dia, pemerintah daerah akan mengeluarkan kebijakan soal jenis perlombaan yang diperbolehkan untuk memperingati HUT Prklamasi Kemerdekaan RI ke 75.

Jenis lomba yang diperbolehkan itu akan diumumkan sebelum pelaksanaan HUT Proklamasi RI kepada Senin 17 Agustus 2020.

Namun dia berharap masyarakat meniadakan jenis lomba yang memicu kerumunan, bersentuhan kulit atau kontak fisik, dan mengabaikan memakai masker.

“Kalau ada kebijakan yang meniadakan, itu semata-mata dalam rangka memberikan perlindungan dan memutus mata rantai.”

“Tetapi kami akan lihat jenis kegiatan apa. Kalau dilihat dari aspek kesehatan tidak membahayakan, tidak akan menyebabkan penularan, ya boleh-boleh saja."

"Jadi, bisa boleh dan bisa tidak, tergantung jenis kegiatannya,” terangnya.

Anies Baswedan Blak-blakan di ILC Tadi Malam, Terjawab Kenapa Kasus Baru Corona di Jakarta Melonjak

Positivity Rate 8,9 Persen

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, rasio penyebaran covid-19 alias positivity rate di Ibu Kota kini berada di angka 8,9 persen.

Angka ini, kata Anies Baswedan, terus mengalami kenaikan, sebab Pemrov DKI terus meningkatkan pengetesan hingga 4 kali standar WHO.

"Dalam sepekan terakhir positivity rate di Indonesia 15,9 persen, di Jakarta 8,9 persen," kata Anies Baswedan usai upacara HUT ke-75 RI di Balai Kota, Senin (17/8/2020).

Kata Anies Baswedan, jika merujuk standar WHO, ambang batas aman positivity rate berada di bawah 5 persen.

Jika di atas 5 persen masuk kategori mengkhawatirkan. Sedangkan di atas 10 persen masuk kategori membahayakan.

"Apabila positivity rate di atas 5 persen maka ini mengkhawatirkan."

"Di atas 10 persen membahayakan."

"Kita di Jakarta selama tiga minggu ini bergerak terus dari 4, 5 sampai sekarang 8,9," ungkapnya.

Untuk itu, Anies Baswedan mengimbau masyarakat menggunakan masker kapan saja dan di mana saja, lalu bila memiliki keluhan segera melapor, akan segera dilakukan pengecekan.

Ia juga meminta masyarakat selalu cuci tangan rutin dan jaga jarak. Sementara, Pemrov DKI akan terus melakukan pengetesan.

"Dengan kita melakukan tes sepekan terakhir lebih dari 40 ribu, maka kita yakin bahwa angka Jakarta yang 8,9 persen itu sahih."

"Tapi kalau jumlah tesnya sedikit , maka kita tidak yakin itu sahih atau tidak," ucapnya.

Sebelumnya, jumlah pasien Virus Corona ( covid-19 ) di Indonesia bertambah 2.081 orang, per Minggu (16/8/2020).

Sehingga, hari ini total ada 137.468 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.

Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 1.782 orang, sehingga total pasien sembuh ada 93.103 orang.

Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 79 orang, sehingga total ada 6.150 pasien covid-19 yang meninggal.

Soal Kasus Virus Corona di 6 BUMN Ini, Stafsus Erick Thohir Bantah Data Jajaran Anies Baswedan

Berikut ini sebaran kasus covid-19 di Indonesia per 16 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 29.400 (21.1%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 27.903 (20.0%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 11.639 (8.3%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 11.051 (7.9%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 8.595 (6.2%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 7.151 (5.1%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 5.673 (4.1%)

BALI

Jumlah Kasus: 4.065 (2.9%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 3.909 (2.8%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 3.422 (2.5%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 3.282 (2.4%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 2.436 (1.7%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 2.369 (1.7%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 2.284 (1.6%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 2.188 (1.6%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 1.741 (1.2%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 1.721 (1.2%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 1.495 (1.1%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 1.350 (1.0%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 1.202 (0.9%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 1.025 (0.7%)

RIAU

Jumlah Kasus: 983 (0.7%)

ACEH

Jumlah Kasus: 876 (0.6%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 657 (0.5%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 605 (0.4%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 447 (0.3%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 341 (0.2%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 328 (0.2%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 307 (0.2%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 279 (0.2%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 225 (0.2%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 223 (0.2%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 212 (0.2%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 165 (0.1%).

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Anies Baswedan Perintahkan Lurah Keliling dan Tindak Warga yang Gelar Lomba 17 Agustus, https://wartakota.tribunnews.com/2020/08/17/anies-baswedan-perintahkan-lurah-keliling-dan-tindak-warga-yang-gelar-lomba-17-agustus?page=all.
Penulis: Joko Supriyanto
Editor: Yaspen Martinus
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved