UNIK & JUMLAHNYA TERBATAS! Cara Penukaran Uang Rp 75 Ribu Baru, Pemesanan di https://pintar.bi.go.id
Pemesanan uang baru pecahan 75000 ini sendiri terbagi menjadi dua gelombang dan bisa dilakukan dengan mengakses https://pintar.bi.go.id.
3. Isi Data Pemesan meliputi nomor KTP, Nama lengkap dan informasi kontak.

4. Pastikan mendapatkan bukti pemesanan, dan simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak maupun digital
5. Lakuan penukaran uang secara langsung ke lokasi pada tanggal yang dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan
6. Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan, dan siapkan uang tunai senilai Rp 75.000
• Eks Bendahara Demokrat Bebas dari Penjara, Mendadak KPK Sebut Nazaruddin Bukan Justice Collaborator
• Kisah 9 Istri Presiden Soekarno: Hanya 1 Wanita Ini yang Menemani Sang Proklamator hingga Wafat
7. Penukaran uang peringatan kemerdekaan juga dilakukan dengan selalu menerapan protokol pencegahan Covid-19
8. Jika pemesan tak dapat datang langsung ke lokasi penukaran maka dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa surat kuasa, KTP asli pemesan dan bukti pemesanan.
Syarat
Untuk mendapatkan uang Rp 75.000 spesial HUT Kemerdekaan ke-75 RI terdapat beberapa syarat.
Syarat tersebut yakni:
- Warga Negara Indonesia yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Setiap pemilik KTP hanya dapat menukar satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.
Penukaran dapat dilakukan di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan dalam Negeri Bank Indonesia mulai 18 Agustus 2020-30 September 2020.
Adapun penukaran di Bank Umum (Bank Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, BCA) yang ditunjuk dapat dilakukan mulai Oktober 2020.