Blak-Blakan di ILC, Bicara Ketersingggungan, Refly Harun Mengaku Sulit Bedakan Presiden dan Jokowi
Blak-Blakan di ILC, bicara ketersingggungan, Refly Harun mengaku sulit bBedakan Presiden dan Jokowi
TRIBUNKALTIM.CO - Blak-Blakan di ILC, bicara ketersingggungan, Refly Harun mengaku sulit bBedakan Presiden dan Jokowi.
Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun kembali menyoroti kebebasan berpendapat di era Pemerintahan Joko Widodo.
Hal ini diungkapkan gamblang di acara Indonesia Lawyers Club atau ILC yang dipandu Karni Ilyas.
Refly Harun mengaku sulit memilah Jokowi sebagai pribadi dan Presiden.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengaku tidak bisa membedakan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) terkait kedudukannya sebagai pribadi dan sebagai lembaga.
Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (18/8/2020).
• Luhut Pandjaitan Punya Rencana Datangkan Dokter Asing ke Indonesia, Tujuannya Sederhana, Devisa
• Densus 88 Tangkap Ummu Syifa, Istri Bos Teroris Kelompok Mujahid Poso Ali Kalora, Terkenal Sadis
• Protokol Kesehatan eks Panglima TNI CS di Deklarasi KAMI Disorot Satgas Covid-19, Jajaran Anies Bela
• Hasil Semifinal Liga Champions PSG vs RB Leipzig, Neymar Dkk Pesta Gol dan Cetak Sejarah Baru Klub
Refly Harun mulanya mencurahkan apa yang dirasakan di dalam negara demokrasi ini.
Dirinya mengaku tidak melihat atau mendapatkan fungsi dari sebuah demokrasi tersebut, yakni terkait dengan kebebasan berpendapat.
Menurutnya, apapun yang disampaikan saat ini justru selalu diikuti rasa khawatir.
Oleh karenanya, ia mengatakan selalu berhati-hati dalam menyampaikan opininya, khususnya kepada pemerintah.
"Jadi kalau saya mengatakan hati nurani saya, pikiran saya sepanjang itu tidak menyinggung pribadi-pribadi orang lain maka sesungguhnya harusnya saya merasa bebas," ujar Refly Harun.
"Tapi hari ini tidak, saya harus berhati-hati untuk memilih kata agar kemudian tidak ada pemerintah yang tersinggung," ungkapnya.
Mantan Dirut Pelindo II itu juga menegaskan bahwa sebenarnya pemerintah maupun pemerintahan dilihat dari konsep hukum tata negara hanyalah merupakan benda mati.
Sehingga harusnya tidak mempunyai hati, otak, pikiran dan perasa lainnya.
Tetapi sifat-sifat itu hanya dimiliki oleh orang yang melaksanakan pemerintahan atau individu yang menjadi pemerintah.